TEMPO.CO, Jakarta – Ahmad Dhani Prasetyo mengenakan blazer dan belangkon berwarna gelap ketika memasuki gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin siang, 21 Mei 2018.
Terdakwa kasus ujaran kebencian tersebut didampingi putra ketiganya, Abdul Qodir Jaelani alias Dul.
Baca: Ahmad Dhani Sebut Admin yang Unggah Beberapa Tweet Penista Agama
“Sidang kali ini agendanya pemeriksaan saksi-saksi," kata Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur.
Salah satu saksi adalah Jack Boyd Lapian, yang menjadi pelapor Dhani ke Polda Metro Jaya. Jack sudah mendatangi PN Jakarta Selatan sebelum sidang dimulai.
"Ada tiga orang saksi yang bakal dihadirkan. Salah satunya saya sebagai saksi pelapor dalam pemeriksaan saksi kali ini," ujar Jack.
Simak: Asli Surabaya, Begini Ahmad Dhani Melihat Kasus Bom di Surabaya
Hingga pukul 14.58, sidang belum dimulai. Sambil menunggu dimulainya sidang, Dhani terlihat santai sambil menyilangkan kaki. Dia banyak mengobrol dengan putranya. Bahkan sesekali terdengar candaan.
Ahmad Dhani menjadi terdakwa dalam kasus ujaran kebencian setelah dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Lapian, pada 9 Maret 2017. Dhani dinilai menyebarkan kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lewat sejumlah cuitan di Twitter-nya.