Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Selamatkan Pulau Pari Protes Undangan Bupati Kepulauan Seribu

image-gnews
Papan pengumuman dari Polres Kepulauan Seribu terpancang di lahan sengketa antara PT Bumi Pari Asri dan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Papan pengumuman dari Polres Kepulauan Seribu terpancang di lahan sengketa antara PT Bumi Pari Asri dan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Pulau Pari memprotes upaya Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah yang diduga ingin menjelaskan legalitas HGB (Hak Guna Bangunan) dan SHM (Sertifikat Hak Milik) di Pulau Pari.

Koalisi menilai, Irmansyah tidak memerhatikan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan Ombudsman ihwal konflik tanah di Pulau Pari.

Upaya Irmansyah itu tertuang dalam Surat Undangan Bupati Kepulauan Seribu No.975/-1.71132 tertanggal 14 Mei 2018 yang ditujukan kepada warga Pulau Pari. Akan tetapi, menurut Buyung, salah seorang anggota kolisi, surat undangan untuk pertemuan rencananya tidak akan digubris oleh warga.

"Warga menolak untuk hadir karena Bupati tidak menghargai laporan Ombudsman," kata Buyung yang juga warga Pulau Pari, saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.

Baca: Tolak Kriminalisasi, Warga Pulau Pari Borgol Tangan

Laporan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya tersebut resmi diterbitkan pada Senin, 9 April 2018. Hasilnya, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan pengabaian kewajiban hukum oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Sebuah bangunan milik warga berdiri di atas tanah sengketa antara PT Bumipari Asri dan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dinilai keliru dalam penerbitan 62 SHM atas nama perorangan dan 14 sertifikat HGB atas nama PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa. Walhasil, Ombudsman menyarankan delapan butir tindakan korektif; empat di antaranya ditujukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di antara tindakan korektif itu adalah meminta Pemprov DKI untuk mengembalikan peruntukan Pulau Pari sebagai kawasan permukiman penduduk/nelayan. Lalu, Ombudsman meminta Pemprov untuk menginventarisasi data warga, melakukan pengukuran dan pemetaan ulang terhadap kepemilikan hak atas tanah di pulau tersebut.

Baca: Rainbow Warrior Dukung Perjuangan Nelayan Pertahankan Pulau Pari

Ombudsman memberi waktu selama 60 hari kerja bagi Pemprov untuk melaksanakan dan melaporkan perkembangan setiap tahapan rekomendasi di Pulau Pari. Maka jika dihitung sejak terbitnya laporan, 43 hari sudah berjalan dan kenyataannya konflik masih terus bergulir.

Warga Pulau Pari membawa poster berisi protes saat berunjuk rasa dengan melakukan aksi borgol tangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Saat dikonfirmasi, Irmansyah membenarkan adanya surat undangan tersebut. Surat dikirimkan pada 14 Mei dengan agenda pertemuan untuk Rabu besok, 23 Mei 2018.

Selain persoalan kepemilikan tanah di Pulau Pari, pertemuan ini sedianya juga akan membahas rencana penataan Pulau Pari ke depannya. "Saya hadirkan semua pihak terkait," kata dia saat dihubungi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

22 jam lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

4 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

6 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

8 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

9 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.


Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

10 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

11 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

13 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

14 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

14 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.