TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati menyatakan bakal hadir dalam pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan kasus pembagian sembako yang menyebabkan dua bocah tewas di Monas.
"Iya, hadir," kata Tinia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Tinia akan dipanggil sebagai saksi kasus acara bagi-bagi sembako yang diselenggarakan oleh Forum Untukmu Indonesia di Monas, 28 April lalu. Acara bagi-bagi sembako itu berujung pada tewasnya dua anak berusia 10 dan 12 tahun.
Baca: Ketua Panitia Sembako Monas Bantah Jadi Relawan OK OCE
Tinia mengatakan surat pemanggilan itu dia terima kemarin. Dia menganggap pemeriksaan itu merupakan hal biasa.
Kata dia, pemerintah DKI memiliki bukti-bukti lengkap mengenai perizinan yang telah diberikan kepada panitia Untukmu Indonesia.
"Itu kan prosedur administrasi, bukan momok. Kami sudah me-warning kan, jadi enggak ada yang ditakutin, kecuali kalau saya salah," ujar Tinia.
Tinia sebelumnya mengatakan pemerintah DKI telah melarang panitia menggelar bagi-bagi sembako.
Baca: Sembako Maut di Monas, Begini Hasil Penyidikan Sementara Polisi
Namun, kata Tinia, Dave Santosa, sebagai ketua panitia pelaksana, berkukuh menggelar acara tersebut. Kepada polisi, Dave juga mengaku memiliki bukti-bukti perizinan lengkap.
Hari ini, Polda Metro Jaya juga memanggil Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas Munjirin untuk diperiksa sebagai saksi kasus sembako maut di Monas.