TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional Mundjirin menyambangi Polda Metro Jaya hari ini untuk memenuhi panggilan polisi soal kasus sembako Monas. Mundjirin diperiksa sebagai saksi kasus dua bocah tewas di Monas usai acara pembagian sembako dalam pesta rakyat 'Untukmu Indonesia' pada 28 April 2018 lalu.
"Iya (Mundjirin) hadir sekitar jam 11.00 WIB," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Mei 2018.
Baca Juga:
Jerry mengatakan, Mundjirin akan dimintai keterangan perihal penerbitan izin Monas pada saat acara diselenggarakan.
Peristiwa itu bermula saat Mahesa Junaedi, 12 tahun, dan Muhamad Rizki Syahputra, 10 tahun, tewas seusai acara bagi-bagi sembako di Monas. Komariah, ibu Rizki, melaporkan kasus kematian anaknya ke Badan Reserse Kriminal pada 2 Mei 2018.
Baca: Sandiaga Uno Tanggapi Pemeriksaan Polisi Kasus Sembako di Monas
Komariah melaporkan Ketua Forum Untukmu Indonesia (FUI) Dave Revano Santosa sebagai penyelenggara acara bagi-bagi sembako tersebut. Dave dituding lalai dalam acara itu sehingga menyebabkan Rizky tewas
Kasus tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan kepolisian. Saat polisi memeriksa Dave, ia mengklaim telah mendapat izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dave juga membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti untuk meyakinkan soal legalitas kegiatan bagi-bagi sembako di Monas yang ternyata berujung maut. "Kami bawa dokumen izin lokasi dan izin keramaian dari polisi," ucap dia.
Sementara Pemprov DKI Jakarta dengan tegas mengatakan tidak pernah mengizinkan acara pembagian sembako, mereka mengizinkan acara pesta rakyatnya saja. Namun selang beberapa hari, Komariah mengajukan surat pencabutan laporannya ke polisi. Meski begitu, polisi tetap meneruskan penyidikan hingga saat ini.
Baca: Sembako di Monas, Tinia: Saya Nggak Setuju Bagi-bagi Sembako
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis pun telah membentuk tim gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Direktorat Kriminal Umum untuk menyelidiki kasus sembako maut Monas.