Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagu #2019GantiPresiden, Eks Gitaris Boomerang Adukan Pribuminews

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
John Paul Ivan, eks gitaris Boomerang lapor soal pencatutan namanya sebagai pencipta lagu #2019GantiPresiden ke Bareskrim Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Mei 2018. TEMPO/Andita Rahma
John Paul Ivan, eks gitaris Boomerang lapor soal pencatutan namanya sebagai pencipta lagu #2019GantiPresiden ke Bareskrim Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Mei 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks gitaris grup Boomerang, John Paul Ivan, mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Gambir, Jakarta Pusat, hari ini untuk melaporkan pimpinan redaksi Pribuminews.co.id, yang telah menyebarkan berita hoax bahwa dia pencipta lagu #2019GantiPresiden. Juga pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Saya melaporkan Pribuminews.co.id karena menyebut nama saya sebagai pembuat lagu #2018GantiPresiden," ujar John di Bareskrim Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Mei 2018.

Dalam pemberitaan di portal Pribuminews, artikel itu ditulis dengan judul "Jhon Paul Ivan Ciptakan #2019GantiPresiden Begitu Syahdu dan Meninju". Artikel tersebut menuliskan riwayat John sebagai musisi legendaris yang pernah bermain gitar dengan "Guns and Roses, Scorpion, Bryan Adam".

Baca : Pejabat Kementerian Dampingi Korban Intimidasi #2019GantiPresiden

Pemberitaan itu juga menyebut bahwa "dunia rock dan musik tanah air terguncang saat beberapa stasiun radio mengumandangkan lagu tersebut" dan bahwa "pihak istana meminta untuk tidak diputar".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat saya melihat berita awal itu terus terang saya marah. Ini apa-apaan ini. Kayaknya ini memang harus ditindak makanya saya datang melaporkan masalah pencatutan nama ini," kata John.

Sedangkan Pribuminews, kata John, telah mengklarifikasi pemberitaan dengan meminta maaf. Mereka mengakui telah keliru mencatut nama. Namun John gusar karena menurut dia, pribuminews tak pernah menghubunginya langsung secara pribadi.

"Mereka enggak pernah menghubungi saya kok. Kasus ini harus ditindak. Jangan sampai ada korban lain," ujar John menegaskan. Ia membawa kertas berisikan screencapture pemberitaan mengenai dirinya di pribuminews tersebut.

Laporan pengaduan terkait lagu #2019GantiPresiden tersebut diterima polisi dengan nomor LP/B/676/V/2018/BARESKRIM tanggal 22 Mei 2018 tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor pun dikenakan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3), 310 dan atau 311.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.


Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.


Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.


Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.


Di TPS Penggagas #2019GantiPresiden, Jokowi Kalah Telak

17 April 2019

Mardani Ali Sera. TEMPO/Muhammad Hidayat
Di TPS Penggagas #2019GantiPresiden, Jokowi Kalah Telak

Pasangan Jokowi-Maruf Amin kalah telak di tempat pemungutan suara (TPS) kediaman penggagas tagar #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera.


Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Petugas Kepolisian menata barang bukti pada rilis sindikat pemerasan melalui jasa layanan Video Chat Sex di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 15 Februari 2019. Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan berinisial SF di Sidrap, Sulawesi Selatan pada 6 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.


Lulusan Unpad #2019GantiPresiden, Fadli Zon: Pantas Cum Laude

13 Februari 2019

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng, Surabaya, Rabu, 6 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Lulusan Unpad #2019GantiPresiden, Fadli Zon: Pantas Cum Laude

Skripsi Regita tentang #2019GantiPresiden, kata Fadli Zon, merupakan hal baru, tagar yang bisa menjadi satu faktor penting dalam politik Indonesia.


Jaksa Surabaya Pastikan Ahmad Dhani Masuk Rutan Medaeng

7 Februari 2019

Ahmad Dhani mengacungkan jarinya sebelum memasuki mobil tahanan setelah menjalani sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. TEMPO/Nurdiansah
Jaksa Surabaya Pastikan Ahmad Dhani Masuk Rutan Medaeng

Ahmad Dhani usai menjalani sidang dakwaan langsung menuju Rutan Medaeng.


Ahmad Dhani Dianggap Korban Persekusi, Tak Layak Diadili

6 Februari 2019

Ahmad Dhani mengacungkan jarinya setelah menjalani sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lapas Cipinang usai dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. TEMPO/Nurdiansah
Ahmad Dhani Dianggap Korban Persekusi, Tak Layak Diadili

Apa yang terucap oleh Ahmad Dhani, kata Milla, merupakan akibat dari sebuah sebab.


Charta Politika: #2019GantiPresiden Diubah Justru Rugikan Prabowo

16 Januari 2019

Ribuan orang mengikuti gerak jalan #2019GantiPresiden di Solo, Jawa Tengah, Ahad, 1 Juli 2018. TEMPO/Ahmad Rafiq
Charta Politika: #2019GantiPresiden Diubah Justru Rugikan Prabowo

Penggantian tanda pagar (tagar) 2019 Ganti Presiden menjadi #2019PrabowoPresiden justru berpeluang merugikan Prabowo Subianto.