Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Begal Pencelurit Mahasiswa Hingga Koma Berstatus Pelajar

image-gnews
Kepolisian Resor Bogor Kabupaten menunjukkan tersangka begal dan barang buktinya di Polres Bogor Kabupaten, Selasa 22 Mei 2018. Tempo/Ade Ridwan
Kepolisian Resor Bogor Kabupaten menunjukkan tersangka begal dan barang buktinya di Polres Bogor Kabupaten, Selasa 22 Mei 2018. Tempo/Ade Ridwan
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kabupaten Ajun Komisaris Bimantoro Kurniwan mengatakan dua dari lima tersangka yang melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal yang kerap melakukan aksi di kawasan Kabupaten Bogor terdapat anak dibawah umur.

“Dari lima tersangka yang kita amankan, dua diantaranya masih duduk di bangku sekolah,” kata Bimantoro di Kantor Polres Bogor Kabupaten, Selasa 22 Mei 2018. Dua anak tersebut adalah DN, 15 tahun, dan TS (17). Namun, Bimantoro tidak menyebutkan nama sekolahnya.

Bimantoro mengatakan, perlakuan terhadap para anak di bawah umur tersebut tetap akan mengikuti prosedur sistem peradilan anak (SPA) dengan pengurangan masa tahahanan dan dilakukan diversi.

“Tetap kita akan lakukan diversi, namun bagaimana kedepannya tergantung hasil diversi. Kalaupun masuk ke pengadilan, mereka akan mendapatkan keringanan masa hukuman, yakni setengah dari hukuman maksimal,” kata Bimantoro.

Bimantoro juga menyebut, salah satu dari pelaku begal, JH alias Ompong (24), terpaksa ditembak karena hendak melawan saat dilakukan pengembangan kasus ini.

“Pelaku sempat membuang celuritnya di semak-semak, namun saat hendak dilakukan pencarian barang bukti salah satu pelaku berinisial JH melawan, hingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki sebelah kanan,” ujar Bimantoro.

Polres Bogor Kabupaten meringkus tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap Istafa Ahyar, 20 tahun, di Cibinong, Bogor, pekan lalu. Polisi juga menangkap penadah berinisial Z dan I.

Sedangkan korban Istafa, pemuda berstatus mahasiswa yang beralamat di Kampung Susukan RT 02 RW 05, Desa Susukan, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, itu terluka dan sekarat sampai saat ini.

Kepala Polres Bogor Kabupaten Ajun Komisaris Besar Andi M Dicky mengatakan aksi begal tersebut mereka lakukan di depan Kantor Telkom, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 8 Mei 2018, pukul 03.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu Istafa sedang duduk di trotoar sambil menikmati media sosial menggunakan wifi gratis yang disediakan Telkom. Tiba-tiba datang ketiga pelaku yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F-4614-JA.

Salah seorang pelaku tiba-tiba merebut telepon selular dari genggaman Istafa. Istafa melakukan perlawanan agar telepon selularnya kembali, namun malah disabet menggunakan sebilah celurit oleh pelaku lain.

“Pelaku mengambil HP korban yang sedang berada disana, namun karena korban melawan, pelaku menyabetkan celurit kepada korbannya,” kata Dicky.

Korban yang mendapatkan luka bacok di dagu dan dada, harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan mengalami koma. “Sekarang kondisi korban masih koma,” kata

Berbekal kesaksian seorang saksi mata yang mengenali cirri-ciri pelaku, ujar Dicky, polisi melakukan pengintaian. Sepekan setelah kejadian, pelaku ditangkap. “Setelah dilakukan pengembangan aparat berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di tempat terpisah di wilayah Cibinong,” ujar Dicky.

Kini, pelaku DN, JH, dan TS, meringkuk di tahanan Polres Bogor. Selain itu, aparat kepolisian juga meringkus penadah barang bukti hasil kejahatan pelaku yakni Z dan I, serta barang bukti berupa sebilah celurit, sepeda motor Honda Beat hitam nopol F-4614-JA, dan 1 unit telepon selular merk Samsung J2 Prime.

“Para pelaku begal kami kenakan Pasal 365 KUHP. sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan masing masing ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” kata Dicky.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

6 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

9 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

19 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

19 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

Mengajak Alfian, tersangka mengejar anggota TNI Pomdam Siliwangi yang diteriaki begal itu dengan mengendarai sepeda motor.


Polisi Kantongi Ciri-ciri Maling Motor yang Seret Perempuan Hingga 150 Meter di Bekasi

52 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Polisi Kantongi Ciri-ciri Maling Motor yang Seret Perempuan Hingga 150 Meter di Bekasi

Seusai terseret maling motor itu hingga 150 meter, Indah tergeletak di Jalan Underpass Cibitung Bekasi.


Cerita Kahfi 2 Kali Dibegal dalam Sebulan di Bekasi, 2 Motor Raib

53 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Cerita Kahfi 2 Kali Dibegal dalam Sebulan di Bekasi, 2 Motor Raib

Pria bernama Shohibul Kahfi, 27 tahun, jadi korban begal motor di Jalan Raya Bantargebang-Setu, Cimuning, Kota Bekasi, Rabu, 28 Februari 2024.


Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera

55 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera

Berdasarkan video yang beredar, anggota Detasemen 3 Grup A Paspampres itu tampak terpental saat tertabrak motor yang dikendarai begal motor itu.


Warga Depok Nyaris Dibegal di Gunung Putri Bogor, Korban Diduga Terkena Tembakan

10 Februari 2024

Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga bersama jajarannya mengecek TKP percobaan begal di Jalan Karanggan Muda Raya, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat malam, 9 Februari 2024. Foto : Humas Polsek Cimanggis
Warga Depok Nyaris Dibegal di Gunung Putri Bogor, Korban Diduga Terkena Tembakan

Warga Depok Asrul Muin, 38 tahun nyaris dibegal saat melintas bersama istrinya di Jalan Karanggan Muda Raya, Kecamatan Gunung Putri, Bogor.


Polisi Tangkap Dua Begal yang Bunuh Mahasiswa Unsri

9 Februari 2024

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bunuh Mahasiswa Unsri

Polda Sumsel menangkap dua begal yang membunuh seoarang mahasiswa Universitas Sriwijaya.


Dua Begal Bersenjata Airsoft Gun dengan Modus Menabrakkan Diri Ditangkap di Bekasi

25 Januari 2024

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dua Begal Bersenjata Airsoft Gun dengan Modus Menabrakkan Diri Ditangkap di Bekasi

Kedua begal sudah dua kali melakukan kejahatan dengan modus menabrakkan diri lalu meminta ganti rugi kepada korbannya.