TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap enam pemuda yang ingin tawuran yang membawa senjata tajam di sekitar SPBU Komplek BDN, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa 22 Mei 2018. Mereka adalah Put (18), SR (20),, Riz (18), Zak (17), WR (20), dan Dar (18).
“Atas laporan warga mereka ini ditangkap sekitar jam 1 malam karena ingin tawuran” Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Roni Wowor kepada Tempo Rabu 23 Mei 2018.
Dari tangan para pemuda itu kata Roni polisi menyita sejumlah alat dan senjata yang akan digunakan untuk tawuran. “Ada pedang sepanjang satu meter, pecut berbandul lempengan besi, serta beberapa balok kayu dan batu.”
Menurut Roni mereka kemudian dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk dilakukan pemeriksaan. Keenamnya tercatat sebagai warga Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Depok.
“Hasil pemeriksaan awal diketahui ingin tawuran dengan kelompok pemuda dari Cipayung atau Sawangan” tuturnya.
Polisi masih mendalami keterlibatan para kelompok ini dalam tindak pidana lainnya. Kalau tidak terbukti mempunyai catatan kriminal.
“Mereka diberikan pembinaan dengan dipulangkan ke keluarga masing-masing. Namun sebelumnya mereka mesti membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, jika tak ingin diproses hukum.”
Menurut Roni, selama Ramadan secara intens melakukan patroli. Polisi juga berharap kerja sama masyarakat untuk melaporkan hal yang mencurigakan, termasuk tawuran pemuda.