TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan telah mendapatkan rekomendasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk segera menghubungkan antara Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah (BAZIS) DKI dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Hal tersebut terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan dua opsi untuk bisa mengintegrasikan antara kedua lembaga itu.
Sandiaga Uno menambahkan rekomendasi tersebut juga menghimbau agar BAZIS dapat membantu BAZNAS dalam mengumpulan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).
Baca : Kata Sandiaga Uno Soal Zakat Infaq Bisa Jadi Pengembangan Ekonomi
Adapun sinergi bertujuan untuk memaksimalkan potensi dana yang terkumpul di Jakarta yang ditafsir mencapai Rp1 triliun dapat diserap oleh kedua lembaga pengelola ZIS ini.
Hal ini karena BAZIS pada tahun lalu baru bisa mengumpulkan dana ZIS sekitar Rp192 miliar atau sekitar 20% dari potensinya di Jakarta. Kendati demikian, Pemprov DKI masih mempertimbangkan skema yang terbaik untuk opsi penggabungan tersebut.
"Opsi pertama, kita menjadi BAZNAS DKI Jakarta, akan tetapi kita tetap (mempertahankan brand) Bazis DKI. Karena (pengelola) dan (masyarakat) familiar dengan BAZIS DKI. Jadi badannya BAZNAS DKI brand equity-nya BAZIS," kata Sandiaga Uno, Selasa, 22 Mei 2018.
Lebih lanjut, dia menyebutkan opsi kedua adalah melebur BAZNAS dan BAZIS menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ). "Itu opsi yang akan kita sampaikan tapi kita ingin semua selaras antara kebijakan BAZNAS dan kami," tutur Sandiaga Uno.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo menjelaskan bahwa menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat menyebutkan bahwa seluruh lembaga pengelolaan ZIS diberikan waktu hingga 25 November 2016 untuk bergabung dengan BAZNAS. Lebih lanjut, BAZIS telah melewati tengat waktu ini sehingga mendapatkan peringatan oleh BAZNAS dan Kementerian Agama.