TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mengambil sikap atas langkah hukum aktivis Faizal Assegaf yang melaporkan sejumlah pemimpin mereka. "Kami lagi pelajari, karena kalau tidak terbukti, kan bisa mengarah balik ke pencemaran nama baik," kata Ketua DPP PKS Bidang Humas Ledia Hanifa, Rabu, 23 Mei 2018.
Ledia secara pribadi tidak mengenal sosok Faizal namun ia mengetahui bahwa Faizal berkali-kali menulis komentar miring soal partainya. "Saya pikir (tulisan Faizal) enggak fair juga," ujarnya.
Faizal melaporkan sejumlah petinggi PKS pada 22 Mei 2018. Mereka adalah Sohibul Iman, Mardani Ali Sera, dan Anis Matta. Selain itu ia juga melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Laporan Faizal ini sebenarnya adalah serangan balik atas langkah hukum DPD PKS Jawa Timur yang lebih dulu melaporkan dirinya ke Polda Jawa Timur.
Menurut Faizal, langkah hukum yang diambilnya ini berawal dari cuitan Anis Matta di Twitter tentang pemimpin Al-Qaeda, Usamah bin Ladin. Faizal menilai tulisan Anis itu terkesan memuji Usamah.
Untuk menanggapi tulisan itu, Faizal mengunggah komentar di media sosial berisi permintaan agar pemerintah dan polisi mengawasi kantor-kantor PKS di Jawa Timur. Selain karena cuitan Anis, kata Faizal, ada dugaan kader PKS terlalu “nyinyir” soal isu terorisme yang mengakibatkan suburnya radikalisme.
Ini lah yang membuat DPD PKS Jawa Timur geram dan melaporkan Faizal Assegaf ke polisi. Laporan disampaikan oleh DPD PKS Jawa Timur ke Polda Jawa Timur dengan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Ledia mengatakan, PKS saat ini menunggu proses hukum yang berjalan di Polda Jawa Timur. "Kami tunggu yang di sana saja," kata dia.