TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati memastikan akan hadir dalam pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis, 24 Mei 2018. Tinia akan diperiksa terkait kasus pembagian sembako maut di lapangan Monas, Jakarta Pusat.
"Pasti datang lah, sebagai warga negara yang patuh hukum," kata Tinia saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018. Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Tinia pada 21 Mei 2018.
Simak: Kata Dinas Pariwisata DKI Soal 36 Diskotek Jadi Sarang Narkoba
Tinia akan dipanggil sebagai saksi kasus acara bagi-bagi sembako yang diselenggarakan oleh Forum Untukmu Indonesia di Monas, 28 April lalu. Acara bagi-bagi sembako itu berujung pada tewasnya dua anak berusia 10 dan 12 tahun.
Sebelumnya, Tinia menganggap pemeriksaan polisi merupakan hal biasa. Pemerintah DKI, kata dia, memiliki bukti-bukti lengkap mengenai perizinan yang telah diberikan kepada panitia Untukmu Indonesia.
Kadis Pariwisata DKI Tinia mengatakan pemerintah DKI telah melarang panitia menggelar bagi-bagi sembako. Namun, kata dia, Dave Santosa, sebagai ketua panitia pelaksana, berkukuh menggelar acara tersebut. Kepada polisi, Dave juga mengaku memiliki bukti-bukti perizinan lengkap.
Terakhir pada Selasa kemarin, polisi telah memeriksa Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Mundjirin. Dalam pemeriksaan, diketahui fakta baru panitia mengubah format acara dari sembako murah ke gratis, karena kupon sudah kadung dibagikan. "Itu inisiatif dari panitia soal sembako gratis," ucap dia," kata Kepala Unit I Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Niko Purba.