TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan berencana menata 21 kampung di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan semisal Kampung Akuarium, Kunir, Walang, Rawa Barat, Prumpung, dan Pondok Pinang.
Penataan itu dimulai dengan pembentukan Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat lewat Surat Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 yang ditandatangani pada 21 Mei 2018.
Dari daftar 21 kampung dalam lampiran, mayoritas berada di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Sedangkan di Jakarta Timur dan Selatan masing-masing satu kampung.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno berharap Gugus Tugas yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta itu akan memacu partisipasi masyarakat dalam penataan kampung. "Pelan-pelan kami lakukan sesuai dengan pendekatan kearifan lokal di masyarakat," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Kamis, 24 Mei 2018.
Sandiaga Uno pun menuturkan, bersama Anies Baswedan dia membuat penataan kampung DKI harus melibatkan masyarakat sehingga tiap kampung bisa menjaga ekosistem budaya, ekosiatem pendidikan, dan ekonomi."