Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua DPRD DKI Ini Berseberangan Sandiaga Uno Soal Caleg

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerinda DKI Jakarta Muhammad Taufik (kanan) bersama rombongan menjajal Transjakarta Tanah Abang Explorer, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Januari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerinda DKI Jakarta Muhammad Taufik (kanan) bersama rombongan menjajal Transjakarta Tanah Abang Explorer, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Januari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik menolak aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan narapidana korupsi maju sebagai calon anggota legislatif disingkat caleg.

Menurut Taufik tugas KPU adalah melaksanakan tugas undang-undang (UU) bukan membuat UU.

"Saya kira KPU kan pelaksana undang-undang, kata kuncinya itu saja. Jadi bikin aturan gak boleh keluar dari UU," kata Taufik melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.

Baca : Kata Sandiaga Uno Dukun KPU Larang Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

Sebelumnya, KPU menyatakan tetap memasukkan larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg ke dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU). Sebab, KPU menganggap bahwa korupsi merupakan kejahatan yang sangat serius.

Adapun dalam Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu tak ada larangan mantan narapidana tidak diperbolehkan menjadi caleg. UU tersebut hanya mengatur larangan bagi mantan narapidana narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi caleg.

Keputusan KPU tersebut kini tengah menuai pro dan kontra. Bahkan, ada kemungkinan KPU bakal mengahadapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Taufik berujar bahwa larangan bagi napi korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif hanya bisa dilakukan lewat pengadilan. Dalam hal ini, ketika pengadilan melakukan pencabutan hak politik narapidana tersebut. "Selama pengadilan belum mencabut boleh aja mestinya," kata dia.

Adapun sikap Taufik tersebut berseberangan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang mendukung langkah KPU untuk melarang mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai (caleg. Menurut Sandi, hal ini merupakan bentuk langkah tegas guna memastikan bahwa generasi muda bebas dari korupsi.

"Ini tentunya mengirimkan pesan yang jelas untuk semua pihak bahwa tak ada lagi ruang bagi adanya korupsi," kata Sandiaga saat ditemui awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018 terkait larangan eks narapidana korupsi maju jadi caleg.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wisatawan Cina Jatuh di Ijen, Sandiaga Uno Minta Pelancong Utamakan Aspek Keselamatan

19 jam lalu

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Wisatawan Cina Jatuh di Ijen, Sandiaga Uno Minta Pelancong Utamakan Aspek Keselamatan

Sandiaga Uno menegaskan aspek keamanan dalam berwisata harus diutamakan, agar kecelakaan di kawasan wisata tidak kembali terulang


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

3 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Gerindra Tafsir Silaturahim Lebaran Sandiaga Uno ke Prabowo Subianto

11 hari lalu

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers soal Film Dirty Vote di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Tafsir Silaturahim Lebaran Sandiaga Uno ke Prabowo Subianto

Politikus PPP Sandiaga Uno bersilaturahmi ke Prabowo Subianto pada Lebaran kemarin. Gerindra menafsirkan ini soal silaturahim Sandiaga.


Terpopuler Bisnis: Kekayaan Prajogo Pangestu Bertambah hingga Cerita Sri Mulyani dan Sandiaga Uno Berlebaran

11 hari lalu

Prajogo Pangestu menempati posisi ketiga dalam daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia dengan harta sebanyak USD 6 miliar atau Rp 86 triliun dari usahanya di bidang petrokimia. Ia merupakan putra pedagang karet dan memulai bisnis kayu pada akhir 1970-an. Forbes
Terpopuler Bisnis: Kekayaan Prajogo Pangestu Bertambah hingga Cerita Sri Mulyani dan Sandiaga Uno Berlebaran

Prajogo Pangestu masuk dalam 5 orang di dunia yang kekayaannya paling banyak bertambah sepanjang 2023 versi Forbes.


Prabowo Menerima Sejumlah Lawan Politiknya di Pilpres 2024

12 hari lalu

Politikus senior Golkar sekaligus Ketua MPR Bambang Soesatyo di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Menerima Sejumlah Lawan Politiknya di Pilpres 2024

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan sejumlah politikus yang menjadi lawan politiknya dalam pilpres 2024. Siapa saja?


Sandiaga Uno Kunjungi Rumah Prabowo Subianto

12 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, di kantornya, Senin, 8 April 2024. Sumber: Istimewa
Sandiaga Uno Kunjungi Rumah Prabowo Subianto

Sandiaga Uno menyambangi rumah calon presiden terpilih, Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 10 April 2024.


Tips Jadi Konten Kreator Ala Babe Cabita

13 hari lalu

Babe Cabita. Foto: Instagram/@babecabiita
Tips Jadi Konten Kreator Ala Babe Cabita

Komedian Babe Cabita sempat memberikan tips menjadi konten kreator saat melakukan bincang-bincang secara virtual dengan Sandiaga Uno. Ini tipsnya.


Kata Sandiaga Uno tentang Tempat Wisata di Sukabumi yang Diunggah Will Smith

14 hari lalu

Wahana Keranjang Sultan di Sukabumi yang diunggah Will Smith di Twitter pada April 2024 (Twitter)
Kata Sandiaga Uno tentang Tempat Wisata di Sukabumi yang Diunggah Will Smith

Wisata yang diunggah Will Smith itu adalah Keranjang Sultan, salah satu wahana yang ditawarkan Situ Gunung Suspension Bridge, Sukabumi.


Menjelang Akhir Masa Jabatan, Sandiaga Uno Akan Berbicara di Sidang Umum PBB

14 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dalam wawancara dengan wartawan di halaman kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada Senin, 8 April 2024. Sumber: Istimewa
Menjelang Akhir Masa Jabatan, Sandiaga Uno Akan Berbicara di Sidang Umum PBB

Pada lebaran kedua, Sandiaga Uno akan bertolak ke New York City untuk berbicara di sidang umum PBB membahas transformasi pariwista Indonesia.