TEMPO.CO, Jakarta - Mantan narapidana kasus terorisme, Sofyan Tsauri, mengkhawatirkan ada respons balasan dari anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pasca dituntutnya hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman alias Oman Abdurrahman alias Abu Sulaiman.
Menurut Sofyan, pemimpin JAD yang sedang menjalani persidangan itu tidak akan membuat JAD lumpuh secara organisasi. “(JAD) akan semakin beringas,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 24 Mei 2018.
Serangkaian serangan teror selama Mei, kata Sofyan, diduga sebagai bagian dari balasan atas persidangan Aman Abdurrahman. “Iya, bisa jadi seperti itu,” kata Sofyan yang pernah terlibat dalam pelatihan teroris di Aceh.
Tuntutan hukuman mati terhadap Aman dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Mei 2018. “Dengan memperhatikan ketentuan dalam undang-undang, kami meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati," kata jaksa Anita Dewayani.
Dalam sidang dakwaan terhadap Aman Abdurrahman pada 15 Februari 2018, ada lima aksi teror yang diperintahkan Aman melalui pengikutnya. Kelimanya adalah bom Kampung Melayu; bom Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta; bom gereja Samarinda; penyerangan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.