TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memeriksa remaja berinisial RJ yang membuat video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Remaja 16 tahun itu telah lebih dari 22 jam berada di ruang pemeriksaan. "Ya, masih di dalam (diperiksa)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, 24 Mei 2018.
Dalam pemeriksaan itu, RJ didampingi oleh orang tuanya dan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Argo belum mengetahui proses hukum yang akan ditempuh penyidik untuk menyelesaikan kasus ini mengingat usia RJ masih anak-anak. "Ya, nanti kita tunggu saja, silakan (tanya) ke KPAI juga," ujarnya.
Sebelumnya beredar video seorang pria berkacamata yang mengancam akan menembak Jokowi. Pria itu juga mengancam akan membakar rumah Presiden. Video ini menjadi viral setelah diunggah ke media sosial.
Belakangan, polisi menangkap pria itu di kawasan Jakarta Barat pada Rabu petang lalu. Ternyata pria tersebut adalah remaja berusia 16 tahun. "Ternyata ini hanya lucu-lucuan dengan temannya," ucap Argo.
Argo mengatakan RJ dan teman-temannya semula mengadakan semacam tantangan di antara mereka. RJ menyanggupi tantangan itu dan membuat video ancaman terhadap Jokowi. "Jadi ini bentuk kenakalan remaja," tutur Argo. Karena itu, selain RJ, polisi juga akan menyasar teman-temannya yang terlibat dalam pembuatan video tersebut. "Iya, kami akan selidiki," katanya.