TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Abdurrahman. Sidang dengan agenda pembacaan pleidoi oleh Aman Abdurrahman itu akan digelar Jumat, 25 April 2018, pukul 09.00 WIB.
Seperti sidang pekan lalu, pengamanan sidang Aman Abdurrahman ekstra akan dilakukan di gedung pengadilan yang berlokasi di Jalan Ampera Raya Nomor 133, Ragunan, Jakarta Selatan. "Ya, (pengamanan) seperti minggu lalu," kata Kepala Humas Pengadilan Achmad Guntur saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.
Dalam sidang oekan lalu dengan agenda tuntutan, ratusan personel Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia berjaga ketat beberapa jam sebelum dimulainya sidang. Empat ring pengamanan disiapkan dan tersebar di beberapa titik. Pertama di dalam ruang sidang, kedua di luar ruangan sidang, ketiga di halaman gedung pengadilan, dan terakhir di depan pagar gedung pengadilan.
Pimpinan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Indonesia itu didakwa menjadi otak atas sejumlah kasus terorisme di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Kampung Melayu dan Sarinah di Jalan MH.Thamrin, Jakarta hingga Bom Gereja Samarinda. Atas perbuatannya, Jumat kemarin, 18 Mei 2018, Jaksa Penuntut Umum resmi menuntut Aman dengan pidana mati.
Achmad mengatakan agenda persidangan lain selain sidang Aman Abdurrahman akan dibuat seperti minggu lalu, ditiadakan hingga selepas Salat Jumat. Hal ini dilakukan demi keamanan mengingat banyaknya rentetan aksi teror akhir-akhir ini yang didalangi oleh pentolan-pentolan JAD.