TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan dan Sandiaga Uno diminta untuk menuntaskan konflik antara penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas, Jakarta Pusat dengan pengembang PT Duta Pertiwi Tbk.
Permasalahan tersebut sudah terjadi sejak 2013, dan tak kunjung bisa dibereskan hingga saat ini.
“Kami menagih janji politik Anies-Sandi saat Pilgub, yaitu membela kepentingan rakyat. Dalam hal ini ada pendzoliman yang dialami penghuni oleh konglomerat pemilik kapital besar, dalam hal ini PT Duta Pertiwi Tbk,” kata Alex Asmasoebrata, Ketua Anies Sandi (ASA) Center yang merupakan lembaga pemenangan Anies-Sandi saat Pilgub DKI Jakarta 2017.
“Kemarin kami telah menggelar pertemuan dengan perwakilan para penghuni dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik. Intinya, kami ingin menjembatani agar polemik ini cepat selesai dan tak berlarut-larut agar pihak penghuni tak berlarut-larut dirugikan karena selama ini PT Duta Pertiwi selaku pengembang sudah berbuat curang kepada mereka para penghuni. Kasihan mereka,” kata Alex kepada wartawan di Jakarta, Rabu 23 Mei.
Mantan Asisten Teritorial TNI AD, Mayjen (Purn) Saurip Kadi yang merupakan salah satu penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas mengatakan bahwa penghuni ingin agar pengelolaan lingkungan sepenuhnya diatur oleh penghuni.
“Bukan seperti saat ini, pengelolaan dilakukan oleh pengurus boneka bentukan pengembang. Penghuni dibebani berbagai macam iuran yang terlalu mahal untuk urusan yang seharusnya tidak perlu dibebani biaya. Misalnya pungutan pajak listrik yang besarnya 50 persen dari tagihan. Itu untuk apa?” kata Saurip.
Saurip mengatakan penghuni berusaha mempertanyakan pungutan yang tidak perlu tersebut.
“Namun justru dijawab pengembang dengan intimidasi lewat pengerahan preman,' ujar Saurip lagi.
Anies-Sandi diminta turun tangan agar konflik tersebut tidak berlarut-larut sehingga penghuni dapat tinggal tenang.
DON