TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus terorisme Aman Abdurrahman sempat terhenti sementara akibat dua kali suara dentuman. Suara itu terdengar dari arah luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak ayal, suara itu membuat peserta sidang panik. Sebagian ada yang langsung berdiri.
Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini pun langsung memutuskan untuk menskors sidang pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu. "Sidang diskors sementara," kata dia, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2018.
Baca: 4 Ring untuk Amankan Sidang Pleidoi Aman Abdurrahman
Empat personel Brimob berpakaian serba hitam lengkap dengan helm dan penutup wajah yang berjaga di dekat Aman Abdurrahman langsung mengelilingi Aman. Aman yang duduk di kursi terdakwa tampak duduk biasa saja, tanpa reaksi.
Empat personel bersenjata itu juga sempat mengarahkan senjata ke arah kursi pengunjung sidang. Pada sidang sebelumnya, personel Brimob itu hanya berjaga di sekitar pintu.
Infografis: Jaringan ISIS yang Dipimpin Aman Abdurrahman di Indonesia
Empat personel Brimob bersenjata langsung mengelilingi Aman saat sidang diskors akibat dua kali suara dentuman di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Satu menit kemudian, sidang Aman Abdurrahman, yang disebut sebagai bos ISIS Indonesia itu kembali dilanjutkan.
Baca: Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Polisi Pantau Potensi Teror
Sekitar tiga personel Brimob bersenjata masuk ke ruang sidang menambah pengamanan. Agenda pembacaan pleidoi oleh kuasa hukum Aman Abdurrahman pun kembali dilanjutkan.
Infografis: Statistik Teror ISIS di Indonesia sejak 2000