TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengungkapkan program pengadaan Angkot berpendingin ruangan (AC) di wilayah setempat tidak diminati sponsor dari kalangan pengusaha swasta.
"Sudah kita umumkan ke swasta, cuma tampaknya mereka belum tertarik dengan angkot AC," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, Bekasi, Jumat 25 Mei 2018.
Menurut dia, sejumlah perusahaan di wilayah setempat yang tengah diincar untuk mensponsori program tersebut menyatakan kurang tertarik menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dalam membantu pengadaan angkot ber-AC.
Baca: Tak Mampu Bertahan, Angkot di Depok Mati Suri
Sejak mobil ini diluncurkan Kementerian Perhubungan pada Senin, 15 Mei 2017 sampai saat ini, Dinas Perhubungan masih berusaha mencari pihak ketiga yang mau menyalurkan dananya tersebut.
Yayan mengatakan pihaknya juga telah menawarkan ke perusahaan jasa ojek online, tapi belum kunjung mendapat tanggapan.
"Sepertinya perusahaan jasa ojek online juga tidak tertarik dengan angkutan konvensional ini. Pemerintah tidak mungkin bisa mengalokasikan anggaran, makanya kita cari dana CSR swasta," ujarnya.
Menurut dia, keberadaan angkot AC sebetulnya mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
Aturan itu menyebutkan, pada 2018, seluruh angkot harus dilengkapi fasilitas AC dengan temperatur ruangan 20-25 derajat Celcius. "Keberadaan angkot AC memang dinanti masyarakat. Selain tarifnya murah, juga memberikan kenyamanan bagi penumpang," katanya.