TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya memeriksa Jack Boyd Lapian yang melaporkan Rocky Gerung terkait dugaan penistaan agama, sampai malam hari. “Saya sudah di Polda sejak pukul 17.00 WIB,” kata Jack, Sekjen Cyber Indonesia, melalui pesan singkat pada Jumat sore, 25 Mei 2018.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya masih akan memeriksa informasi tersebut.
Jack Boyd Lapian menjelaskan dirinya akan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terlebih dulu. Setelah itu menjalani pemeriksaan hingga malam hari.
Baca: Kasus Rocky Gerung - Ade Armando, Usman Hamid Sebut Salah Kaprah
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama tersebut. Sebelumnya, Jack Lapian melaporkan Rocky Gerung pada 16 April 2018 di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Rocky Gerung dijerat dengan dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana Pasal 156 huruf A KUHP. Hal tersebut dibenarkan oleh Dirkrimsus Komisaris Besar Adi Deriyan. "Iya, betul sudah dilimpahkan," kata dia melalui pesan singkat, Jumat, 25 Mei 2018.
Selain Jack, Rocky Gerung juga dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya atas dugaan ujaran kebencian mengandung SARA. Menurut Permadi, salah satu ucapan Rocky telah menyinggung keberadaan kitab suci.
"Saya melaporkan saudara Rocky karena omongan dia semalam (Selasa, 10 April 2018) di salah satu acara diskusi di televisi. Dia mengatakan Kitab Suci adalah Fiksi," ujar Permadi, 11 April 2018.
Dalam acara diskusi tersebut, Rocky Gerung menyampaikan pendapatnya soal arti kata fiksi. “Saya mulai pelan –pelan ya buat cari cara itu, asal usul masalah ini adalah soal fiksi atau fakta, dan itu sebetulnya permulaan yang buruk, karena waktu kita sebut fiksi, di kepala kita adalah fiktif,” kata Rocky Gerung membuka pendapatnya.
Dikatakan Rocky Gerung, fiction atau fiksi itu merupakan kata benda, namun karena dia diucapkan dalam satu forum politik, maka dia dianggap sebagai buruk.
“Fiksi itu sangat bagus, dia adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu fungsi dari fiksi itu,” lanjut Rocky.
Dan kita hidup dalam dunia fiksi, kata Rocky, lebih banyak fiksi daripada dalam dunia realitas. Ia juga menyatakan fiksi lawannya realitas bukan fakta.
“Jadi kalau anda bilang itu fiksi lalu kata itu jadi peyoratif (menghina), itu artinya kita menginginkan anak anak kita tidak lagi membaca fiksi, karena sudah dua bulan ini kata fiksi itu menjadi kata yang buruk,” tutur Rocky.
Rocky melanjutkan dengan memberikan contoh fiksi dalam kitab suci, “Kitab suci fiksi atau bukan? Siapa yang berani jawab,” kata Rocky Gerung dengan diiringi ketawa penonton. “Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi. Karena belum selesai, belum tiba itu,” katanya
Rocky melanjutkan, dengan perbandingan lain yakni Babad Tanah Jawi yang merupakan salah satu bentuk fiksi, “Jadi ada fungsi dari fiksi untuk mengaktifkan imajinasi, menuntun kita untuk berfikir lebih imajinatif. Sekarang dia (fiksi) dibunuh, dibunuh oleh politisi,” kata dia.
Rocky Gerung juga menjelaskan, fiksi dapat dijadikan sebagai prediksi bahkan lebih dari itu, bahkan untuk destinasi.
“Anda percaya, pada fiksi dan anda dituntun oleh kepercayaan itu, bisa tiba, nggak bisa tiba. Gimana caranya, itu fungsi kitab suci. Anda percaya kitab suci? Kenapa anda abaikan sifat fiksional dari kitab suci, kan itu bukan faktual, belum terjadi. Dan anda dituntun oleh dalil dalil oleh kitab suci. Bukan sekedar prediksi tuh,” ujar Rocky Gerung.