TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak mempedulikan pleidoi terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma, yang mengaku tidak bersalah dalam aksi terorisme di Tanah Air.
"Ya, memang jawaban seperti itu, enggak ada lagi jawaban lain karena memang ajaran dia seperti itu," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018. Ajaran Aman, kata dia, menyuruh orang mati syahid.
"Ya, tentunya mati syahid dengan ajaran mereka, dengan umat Islam yang lain itu berbeda," ujar Prasetyo. Jadi, dia menambahkan, kalau Aman Abdurrahman menyampaikan pleidoi seperti itu, sudah diperkirakan sebelumnya.
"Dan secara tersirat kami bisa menyatakan sebagai penuntut umum, bahwa dengan pembelaan seperti itu, berarti dia mengakui apa yang dituduhkan ke dia," ucap Prasetyo.
"Kalau dia enggak melakukan, dia (akan) menyampaikan berbagai dalih atau alibi apa pun. Tapi, dengan dia mengatakan seperti itu, berarti dia sudah membenarkan apa yang dituduhkan oleh jaksa. Logikanya kan begitu," kata Prasetyo.
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman mengatakan dirinya merasa selalu menjadi pihak yang dipersalahkan. Alasannya, pada beberapa kasus teror yang dikaitkan dengan dirinya, bukti keterkaitannya sangat lemah.
Dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018, dia menyatakan bahwa beberapa pelaku atau teman pelaku hanya pernah bertemu sekali dengannya atau pihaknya dinyatakan bertanggung jawab hanya karena di rumah pelaku ditemukan buku kajian Aman.
Sistem penjeratan kepada dirinya pada kasus-kasus itu adalah model gaya baru yang pertama kali dilakukan, yakni penjeratan karena si pelaku atau guru si pelaku atau teman si pelaku pernah bertemu dirinya walau sekali.
“Atau pernah walau sekali mendengar rekaman kajian saya atau pernah baca tulisan saya atau ditemukan di rumahnya buku tulisan atau terjemahan saya atau audio kajian saya tentang syirik demokrasi. Padahal buku-buku dan kajian saya baru membahas tauhid saja dan belum bahas masalah jihad," kata Aman.
Aman Abdurrahman menolak semua tuduhan keterlibatan dalam lima kasus teror yang dialamatkan padanya. Dia didakwa terlibat sebagai dalang dalam kasus bom Thamrin, kasus bom Gereja Oikumene di Samarinda, kasus bom Kampung Melayu, juga kasus penyerangan di Bima dan Medan.
"Jadi, kalau saya dikaitkan dengan tindakan Juhanda (kasus bom Gereja Oikumene Samarinda), sikap zalim dan pemaksaan kasus sebagaimana pada empat kasus yang lainnya,” kata Aman Abdurrahman.
“Akan tetapi, apa mau dikata, Anda (majelis hakim) sekalian berkuasa dan pihak kami adalah orang-orang yang lemah, di hadapan Allah kami akan bersengketa," kata Aman Abdurrahman.
ANTARA