Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut PAL Jaya: Air Hasil Pengolahan Tinja Tidak untuk Dikonsumsi

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meresmikan peluncuran PAL Andri Tech System di Instalasi Pengolahan Limbah Tinja Duri Kosambi, Jakarta Barat, Rabu, 23 Mei 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meresmikan peluncuran PAL Andri Tech System di Instalasi Pengolahan Limbah Tinja Duri Kosambi, Jakarta Barat, Rabu, 23 Mei 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya baru saja meluncurkan alat pengolah limbah tinja menjadi air bersih. Alat itu bernama PAL-Andrich Tech System, hasil buatan Andri Oba dan Chairunnas dari PT MJH Lestari Internasional.

Direktur Utama PD PAL Jaya Subekti mengatakan limbah tinja itu dapat diolah menjadi air bersih yang baku mutunya tinggi, yakni 68. Namun dia tak menyarankan air itu dikonsumsi.

"Secara kualitas sebenarnya sudah air minum, tapi kan tidak semata-mata itu," kata Subekti ketika dihubungi, Jumat, 25 Mei 2018.

Subekti menjelaskan, untuk dapat dikonsumsi, air harus melewati berbagai pengujian sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan. Selain itu, ada faktor-faktor lain, seperti budaya masyarakat.

"Tidak hanya an sich memenuhi secara bersih ya, tapi secara budaya dan lain-lain juga," kata Subekti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Subekti menekankan bahwa air hasil olahan tinja itu tidak untuk dikonsumsi. Kata dia, air bersih hasil olahan itu dapat digunakan untuk utilitas, seperti menyiram tanaman, mengairi sawah atau kolam ikan, mencuci mobil, dan MCK (mandi, cuci, kakus).

"MCK bisa. Untuk suling water pendingin AC dan sebagainya, itu oke. Yang penting sudah tidak berbahaya," kata Subekti.

Andrich Tech System ini diluncurkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada Rabu, 23 Mei 2018. Dia mengaku terkesan dengan alat itu. Sebab, alat tersebut dapat mengolah air limbah tinja menjadi air bersih dalam waktu 30 menit. Alat yang dimiliki PAL Jaya selama ini memerlukan waktu seminggu untuk melakukan proses yang sama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Mobil Tinja Buang Muatan dari Atas Jembatan ke Sungai Cisadane di Bogor, Ternyata Air Lumpur

1 hari lalu

Pengerjaan pipa Tirta Pakuan di Kelurahan Gunung Batu, Kota Bogor. Limbah dari proyek ini sempat dibuang ke Sungai Cisadane oleh kontraktornya menggunakan mobil tinja. (ANTARA/HO-Perumda Tirta Pakuan)
Viral Mobil Tinja Buang Muatan dari Atas Jembatan ke Sungai Cisadane di Bogor, Ternyata Air Lumpur

Kontraktor Perumda Tirta Pakuan jelaskan kenapa angkut limbah pakai mobil tinja. Termasuk sudah izin aparat setempat untuk buang ke Sungai Cisadane.


Tanpa Menimbulkan Gejala pada Tahap Awal, Ini Tanda-tanda Kanker Usus

28 Desember 2023

Ilustrasi kanker usus besar. shutterstock
Tanpa Menimbulkan Gejala pada Tahap Awal, Ini Tanda-tanda Kanker Usus

Kanker usus merupakan salah satu jenis kanker yang dapat berkembang tanpa menimbulkan gejala pada tahap awal.


Mengenal Jenis dan Efek Samping Obat Pencahar

17 Juli 2023

ilustrasi sakit perut (pixabay.com)
Mengenal Jenis dan Efek Samping Obat Pencahar

Obat pencahar adalah zat atau produk yang dirancang untuk merangsang pergerakan usus atau melunakkan tinja sehingga memfasilitasi buang air besar.


Truk Sedot WC Buang Tinja Sembarangan, DKI: Sanksi Tegas Bisa Diterapkan

11 Mei 2023

Mobil penyedot kotoran (wikipedia)
Truk Sedot WC Buang Tinja Sembarangan, DKI: Sanksi Tegas Bisa Diterapkan

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pelaku truk sedot WC yang membuang tinja sembarangan akan terancam pidana kurungan maksimal 60 hari.


Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan, DKI Sanksi Pelaku Kurungan 60 Hari

11 Mei 2023

Sejumlah pipa saluran pembuangan rumah warga ke kali di Jakarta, Selasa, 23 November 2021. Sebanyak ratusan rumah di Jakarta belum memilik septic tank, yang mengakibatkan limbah kotoran dan tinja dari rumah langsung dibuang ke kali. TEMPO/Muhammad Hidayat
Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan, DKI Sanksi Pelaku Kurungan 60 Hari

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengsanksi pelaku truk tanki sedot tinja yang membuang limbah sembarangan.


FDA Amerika Izinkan Obat Pil Pertama dari Tinja Manusia

9 Mei 2023

ilustrasi obat (pixabay.com)
FDA Amerika Izinkan Obat Pil Pertama dari Tinja Manusia

Pil itu adalah obat berbahan tinja kedua yang pernah diberikannya izin edar. Untuk apa dan bagaimana cara kerja obat itu?


Truk Sedot WC Buang Tinja ke Gorong-gorong di Jakbar, Heru Budi: Cabut Izin dan Sanksi Denda

8 Mei 2023

Mobil penyedot kotoran (wikipedia)
Truk Sedot WC Buang Tinja ke Gorong-gorong di Jakbar, Heru Budi: Cabut Izin dan Sanksi Denda

Pj Gubernur DKI Heru Budi meminta Dinas LH untuk mencabut izin dan memberi sanksi denda terhadap truk sedot WC yang buang limbah tinja sembarangan.


DLH Telusuri Sopir Truk Diduga Buang Tinja ke Gorong-gorong di Jakbar

5 Mei 2023

Mobil penyedot kotoran (wikipedia)
DLH Telusuri Sopir Truk Diduga Buang Tinja ke Gorong-gorong di Jakbar

Suku Dinas LH Jakarta Barat akan menelusuri dugaan sopir truk buang tinja ke gorong-gorong di Tanjung Duren.


Ribuan Warga Tangsel Masih Buang Tinja ke Empang, Wali Kota Bangun 1.800 Tangki Septik

9 Maret 2023

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meninjau turap kali di Perumahan Puri Bintaro Indah, Jombang, Ciputat. Foto: Dok. Istimewa
Ribuan Warga Tangsel Masih Buang Tinja ke Empang, Wali Kota Bangun 1.800 Tangki Septik

Pembangunan septic tank di Tangsel ini menyasar tiap rumah tangga yang belum memiliki tangki tersebut.


Cerita Penemuan Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas hingga Sopir D Didenda Rp 5 Juta

10 Januari 2023

Mobil penyedot kotoran (wikipedia)
Cerita Penemuan Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas hingga Sopir D Didenda Rp 5 Juta

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berhasil menangkap sopir truk sedot WC yang membuang limbah tinja sembarangan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Sopir truk harus membayar denda Rp5 juta karena terbukti melanggar.