Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panti Sosial Tak Terburu-buru Cari Motif Remaja Pengancam Jokowi

image-gnews
Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, tempat RJ, anak yang berhadapan dengan hukum atas kasus video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo. RJ, 16 tahun, dibawa ke panti sosial ini sejak Jumat, 25 Mei 2018 malam. TEMPO/Budiarti Utami Putri
Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, tempat RJ, anak yang berhadapan dengan hukum atas kasus video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo. RJ, 16 tahun, dibawa ke panti sosial ini sejak Jumat, 25 Mei 2018 malam. TEMPO/Budiarti Utami Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – RJ, remaja yang mengancam Presiden Joko Widodo atau Jokowi dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Kepala PSMP Handayani, Neneng Heriyani mengatakan, remaja berusia 16 tahun ini akan mendapatkan pendampingan secara intensif dari pekerja sosial.

Neneng mengatakan pihaknya tak bisa terburu-buru mengetahui penyebab RJ melakukan perbuatan yang kini menyeretnya berhadapan dengan hukum.  Neneng berujar, proses tersebut memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Baca juga: Remaja Pengancam Jokowi Minta Ampunan Lewat Video

"Tidak bisa terburu-buru, diperlukan teknik, strategi, dan taktik dari pekerja sosial yang profesional. Karena tidak mudah membangun trust dari anak-anak agar mereka mau terbuka," kata Neneng kepada Tempo melalui telepon, Sabtu, 26 Mei 2018.

RJ sebelumnya ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya setelah beredar video dirinya mengancam Presiden Joko Widodo. Kepada polisi, RJ mengaku tak bermaksud melontarkan ucapan yang menghina dan mengancam Jokowi. Dia mengaku video itu hanya iseng memenuhi tantangan dari teman-temannya.

RJ dikenai Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.

Merujuk pada Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, kepolisian kemudian menitipkan RJ di RSMP Bambu Apus. Musababnya, perundangan mengatur anak yang berhadapan dengan hukum hanya boleh ditahan jika ancaman pidananya minimal tujuh tahun.

Neneng mengatakan, RJ kini menjalani assessment dan observasi dari pekerja sosial yang mendampinginya. Dia ditempatkan di rumah antara, rumah khusus bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Di rumah ini, mereka masih diawasi selama 24 jam oleh petugas.

Neneng mengatakan tak ada ketentuan khusus berapa lama proses assessment akan berlangsung. Kendati SOP mengatur lama waktunya satu bulan, proses itu bergantung pada perkembangan anak yang bersangkutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Neneng, proses assessment bahkan tak berhenti sampai ketika seorang anak yang berhadapan dengan hukum akan dikembalikan kepada keluarga.

Begitu juga halnya dengan RJ. Neneng berujar, RJ masih memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan rumah antara tempat dia dititipkan saat ini.

"Dia kan lagi bingung karena dipisahkan sama orang tuanya kan, otomatis belum betah," kata dia.

Neneng menuturkan, peraturan panti hanya membolehkan keluarga inti menjenguk anak-anak yang tinggal di sana setiap akhir pekan. Kata dia, dari Senin hingga Jumat anak-anak wajib mengikuti program kegiatan panti. Ada 90 anak sebagai pelaku dan 30 anak sebagai korban yang kini ditampung di PSMP Handayani.

"Senin sampai Jumat anak-anak tidak bisa diganggu. Sabtu pun selain dijenguk mereka juga ada kegiatan kerja bakti," ujarnya.

Menurut pengumuman yang Tempo temukan di lokasi, jam besuk dibatasi setiap hari Sabtu pukul 13.00-15.00 WIB dan Minggu pukul 10.00-12.00 WIB.

Yang diperbolehkan menjenguk adalah keluarga inti meliputi ayah, ibu, kakak, adik, kakek, dan nenek, yang harus membawa fotokopi kartu keluarga (KK) sebagai bukti.

Neneng belum mendapat laporan apakah RJ yang mengancam Jokowi sudah dijenguk orang tuanya hari ini. Namun, kata dia, orang tua RJ turut mengantarkannya ke panti pada Kamis, 25 Mei malam bersama petugas kepolisian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

2 menit lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

2 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

7 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

11 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan baik pertemuan Jokowi-Megawati maupun Prabowo-Megawati merupakan hal yang baik bagi persatuan.


Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

12 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

13 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

14 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

Gibran berharap masih ada peluang untuk pertemuan Jokowi dan Megawati. Sementara Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meragukan pertemuan tersebut.


Tim Cook Bertemu Jokowi, Anak Pekerja Galangan Kapal yang Jadi CEO Apple

14 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tim Cook Bertemu Jokowi, Anak Pekerja Galangan Kapal yang Jadi CEO Apple

Tim Cook melakukan kunjungan ke istana negara bertemu Presiden Jokowi. Ini profil anak pekerja galangan kapal yang menjadi CEP Apple.


Bos Apple Tim Cook Bertemu Jokowi Jadi Perhatian Media Internasional

15 jam lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Bos Apple Tim Cook Bertemu Jokowi Jadi Perhatian Media Internasional

Sejumlah media internasional memberi perhatian pada pertemuan Presiden Jokowi dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta.