Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Teroris Tak Yakin Hakim Vonis Mati Aman Abdurrahman

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Suasana sidang pledoi dengan terdakwa teroris Aman Abdurrahman, setelah terdengar ledakan di Pengadilan Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Suasana sidang pledoi dengan terdakwa teroris Aman Abdurrahman, setelah terdengar ledakan di Pengadilan Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat teroris, Al Chaidar, menilai vonis hukuman mati untuk terdakwa kasus pengeboman di Indonesia, Aman Abdurrahman alias Oman Rohman, masih sangat kuat. Namun Al Chaidar tidak yakin hakim akan memvonis hukuman mati untuk Aman Abdurrahman.

"Saya tak yakin hakim punya keberanian menjatuhkan hukuman mati," kata Al Chaidar saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Mei 2018.

Pendapat Al Chaidar itu bukan tanpa alasan. Menurut dia, hakim-hakim di Indonesia merupakan hakim yang tak percaya dengan hukuman mati. "Bagi mereka, hukuman mati tak memberi efek jera," ujarnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018. Dalam pledoinya, Aman tetap menolak dakwaan jaksa penuntut umum bahwa ia menjadi otak serangkaian aksi teror di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aman, yang merupakan pemimpin Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Indonesia, didakwa menjadi otak atas sejumlah kasus terorisme di berbagai daerah di Indonesia, mulai bom Kampung Melayu dan Sarinah di Jalan Thamrin, Jakarta; bom Gereja Samarinda, Kalimantan Timur; hingga penyerangan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan Medan, Sumatera Utara.

Al Chaidar berpendapat vonis untuk Aman nanti bergantung pada keyakinan dan keberanian hakim. Menurut dia, hakim juga dapat terpengaruh pada teror tak langsung saat memimpin sidang teroris seperti Aman. "Jadi ada semacam ketakutan tersendiri terhadap jaringan teror," ucapnya.

Di sisi lain, menurut Al Chaidar, hakim-hakim di Indonesia menilai hukuman mati merupakan vonis yang tak adil bagi para korban kejahatan, termasuk Aman Abdurrahman. Selain itu, kata dia, lebih aman hukuman nantinya adalah vonis seumur hidup. "Ya, paling vonis seumur hidup," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.


4 Tahun Bom Sarinah, Teror yang Tak Boleh Dilupa

14 Januari 2020

Detik-detik meledaknya bom di depan gerai Starbucks kawasan Sarinah, Jakarta, 14 Januari 2016. (Istimewa)
4 Tahun Bom Sarinah, Teror yang Tak Boleh Dilupa

Peristiwa bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat atau dikenal sebagai peristiwa bom Sarinah genap empat tahun berlalu pada Selasa, 14 Januari 2020.


Pengamat: 2 Tokoh Berpengaruh Setelah Aman Abdurrahman

25 Juli 2019

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman (tengah) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pengamat: 2 Tokoh Berpengaruh Setelah Aman Abdurrahman

Tahun lalu, Aman Abdurrahman divonis hukuman mati karena terbukti menggerakkan orang lain lewat ceramahnya untuk melakukan kegiatan teror.


Aman Abdurrahman Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

9 Agustus 2018

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. Dalam persidangan pada 18 Mei 2018, jaksa menuntut pria yang disebut pemimpin ISIS Indonesia itu dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Aman Abdurrahman Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

Kejaksaan Agung belum bisa menjadwalkan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana teroris Aman Abdurrahman.


Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

8 Agustus 2018

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengadakan konpres di ruang Jampidum, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017. TEMPO/Albert
Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

Aman Abdurrahman terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi otak dan penggerak beberapa kasus teror sehingga divonis hukuman mati oleh PN Jaksel.


Sidang Pembubaran JAD, Terpidana Bom Sarinah Ikut Bersaksi

24 Juli 2018

Jaksa penuntut menghadirkan empat saksi dari anggota Jamaah Ansharut Daulah dalam sidang pembubaran organisasi teroris tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Imam Hamdi
Sidang Pembubaran JAD, Terpidana Bom Sarinah Ikut Bersaksi

Empat orang saksi dihadirkan langsung dalam sidang pertama pembubaran Jamaah Ansharut Daulah atau JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.


Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

24 Juli 2018

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman memasuki ruang sidang dengan pengawalan ketat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Ratusan personel Kepolisian RI dan TNI mengawal sidang tuntutan bos Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pertama pembubaran Jamaah Ansarut Daulah disingkat JAD, Selasa, 24 Juli 2018.


Setelah Memastikan Tak Banding, Aman Abdurrahman Meminta Ini

30 Juni 2018

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman (tengah) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Setelah Memastikan Tak Banding, Aman Abdurrahman Meminta Ini

Setelah memutuskan menolak banding, terdakwa terorisme Aman Abdurrahman mengutarakan permintaanya kepada pengacara. Sesuatu tentang ketenangan.


Pengacara Pastikan Aman Abdurrahman Tak Banding

30 Juni 2018

Terdakwa Aman Abdurrahman saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juni 2018. Selain terlibat dalam bom Sarinah, Aman didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Tempo/Fakhri Hermansyah
Pengacara Pastikan Aman Abdurrahman Tak Banding

Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman kukuh menolak mengajukan banding atas vonis hukuman mati. Pengacara dan keluarga tak kuasa menolak.


Identifikasi Dua Jenazah Terduga Teroris Depok Menunggu Data...

24 Juni 2018

Lokasi penembakan terduga teroris AS dan AZW dj Jalan Tole Iskandar, Depok, Sabtu, 23 Juni 2018. Tempo/Irsyan
Identifikasi Dua Jenazah Terduga Teroris Depok Menunggu Data...

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Komisari Besar Edi Purnomo mengatakan telah melakukan visum terhadap dua jenazah terduga teroris di Depok.