TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat teroris, Al Chaidar, menilai vonis hukuman mati untuk terdakwa kasus pengeboman di Indonesia, Aman Abdurrahman alias Oman Rohman, masih sangat kuat. Namun Al Chaidar tidak yakin hakim akan memvonis hukuman mati untuk Aman Abdurrahman.
"Saya tak yakin hakim punya keberanian menjatuhkan hukuman mati," kata Al Chaidar saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Mei 2018.
Pendapat Al Chaidar itu bukan tanpa alasan. Menurut dia, hakim-hakim di Indonesia merupakan hakim yang tak percaya dengan hukuman mati. "Bagi mereka, hukuman mati tak memberi efek jera," ujarnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018. Dalam pledoinya, Aman tetap menolak dakwaan jaksa penuntut umum bahwa ia menjadi otak serangkaian aksi teror di Indonesia.
Aman, yang merupakan pemimpin Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Indonesia, didakwa menjadi otak atas sejumlah kasus terorisme di berbagai daerah di Indonesia, mulai bom Kampung Melayu dan Sarinah di Jalan Thamrin, Jakarta; bom Gereja Samarinda, Kalimantan Timur; hingga penyerangan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan Medan, Sumatera Utara.
Al Chaidar berpendapat vonis untuk Aman nanti bergantung pada keyakinan dan keberanian hakim. Menurut dia, hakim juga dapat terpengaruh pada teror tak langsung saat memimpin sidang teroris seperti Aman. "Jadi ada semacam ketakutan tersendiri terhadap jaringan teror," ucapnya.
Di sisi lain, menurut Al Chaidar, hakim-hakim di Indonesia menilai hukuman mati merupakan vonis yang tak adil bagi para korban kejahatan, termasuk Aman Abdurrahman. Selain itu, kata dia, lebih aman hukuman nantinya adalah vonis seumur hidup. "Ya, paling vonis seumur hidup," tuturnya.