Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Kuasa Hukum Curiga Ada Pihak Lain Bantu Pembunuhan Grace

image-gnews
Suasana lingkungan rumah Grace Gabriela Bimusu saat mengamankan R (15) terduga pelaku pembunuhan. Pelaku hanya tinggal beda 6 rumah dari rumah korban, 24 Mei 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Suasana lingkungan rumah Grace Gabriela Bimusu saat mengamankan R (15) terduga pelaku pembunuhan. Pelaku hanya tinggal beda 6 rumah dari rumah korban, 24 Mei 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Kuasa hukum keluarga Grace Gabriela Bimusu, Tobbyas Ndiwa, sangat meyakini bahwa tersangka R, 15 tahun, dibantu oleh pihak lain dalam melakukan pembunuhan terhadap Grace.

Tobbyas mengaku menemukan bukti berupa beberapa kejanggalan ketika mayat Grace (5) ditemukan. Maka dia menyangsikan pelaku hanya satu orang.

“Kalau kita melihat dari jeda waktu dan hari kejadian anak ini meninggal, itukan orangtuanya (pelaku) ada di situ (rumah)," katanya kepada Tempo pada Minggu, 27 Mei 2018.

Dia menjelaskan, bapak pelaku R bisa saja pergi bekerja. Namun, dia menduga kuat sang ibu ada di rumah. "Masak nggak tahu sih, ada kejadian di rumahnya.”

Setelah Grace dinyatakan hilang pada Senin siang, 30 April 2018, menurut Tobbyas, seluruh warga mencari di setiap tempat yang dicurigai.

“Baru malamnya ketemu, mungkin di saat gelap pelaku membuang korban, dan nggak mungkin loh anak usia segini malam-malam masuk ke dalam (semak-semak) tempatnya seram begitu."

Tobbyas mengatakan, pihak lain yang dimaksudnya adalah orang terdekat pelaku, seperti keluarga. Dia menilai begitu rapinya pembunuhan ini sehingga butuh waktu lama menemukan jasad dan menentukan tersangka. 

“Kalau keyakinan kami terbukti, ini berat sekali (hukumannya), karena sama saja orangtuanya mempersulit Kepolisian,” ujar Tobbyas.

Grace Gabriela Bimusu ditemukan tidak bernyawa di dalam karung beras di sebuah kebun kosong Perumahan Bogor Asri, Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada 1 Mei 2018 sekitar pukul 01.30 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga pekan kemudian, 23 Mei 2018, polisi meringkus R dan menetapkannya sebagai tersangka. 

Tobbyas juga mengungkapkan kemungkinan kuat Grace mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Pembicaraannya dengan penyidik mengarah ke sana. Namun, dia tak mau mendahului pernyataan penyidik.

Dia mengharapkan Kepolisian membuka kasus tersebut secara transparan terhadap keluarga. Informassi tersebut dibutuhkan pengacara untuk menyusun strategi pembelaan, seperti penambahan pasal selain pembunuhan.

Soal motif R, menurut Tobbyas, polisi menyatakan spontanitas pelaku. Tapi, dia menilai terlalu prematur jika polisi menyatakan demikian.

Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Andi M. Dicky mengatakan, R menghabisi nyawa Grace diduga karena dendam kepada orangtua korban. Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan, R melakukan pembunuhan seorang diri.

“Semuanya murni R sendiri yang melakukan. Tidak ada keterlibatan orangtua R,” kata Bimantoro.

Andi M. Dicky menuturkan bahwa R, tersangka kasus pembunuhan Grace, dikenai pasal berlapis, yakni 340 KUHP, 338 KUHP serta pasal 80 ayat 2 UU no 35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

10 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

12 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.