TEMPO.CO, Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menetapkan IY, yang masih pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta, sebagai tersangka perampokan. Arik Saifullah, kawan IY, tewas setelah korban perampokan melawan.
“Dua korbannya, MIB dan AR, melawan, bahkan berhasil menguasai celurit yang dibawa AS,” kata Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto pada Minggu, 27 Mei 2018.
Baca juga: Perampokan Geng Motor di Depok, Ini Peran Tiga Anggota Perempuan
Peristiwa perampokan di jembatan Summarecon, Bekasi, terjadi pada Rabu dinihari, 23 Mei 2018. Saat itu, MIB dan AR sedang berswafoto di atas jembatan.
Tiba-tiba datang IY (17 tahun) dan AS memaksa meminta handphone korban. Karena tidak diberi, Arik membacok MIB dengan celurit, tapi ditangkis dengan lengan kirinya. "Makanya korban juga terluka karena membela diri," ujar Indarto.
MIB dan AR berhasil merebut senjata tajam. "Berbalik membacok kedua pelaku, AS meninggal dunia dan IY luka-luka," kata Indarto.
Dua pelaku melarikan diri ke rumah sakit Anna Medika, Bekasi Utara, untuk mendapatkan pertolongan medis. Kepada polisi yang datang, mereka mengaku diserang sekelompok pemuda hingga luka bacok di tubuhnya.
Nyawa Arik tak dapat diselamatkan karena luka bacok di perut, leher, dan pinggang.
Seusai kejadian, MIB mendatangi Markas Polres Metro Bekasi Kota untuk menyerahkan sebilah celurit yang dirampas dari pelaku.
Meskipun MIB membacok Arik sampai tewas, statusnya masih sebagai saksi dan korban. Butuh keterangan ahli untuk menggelar perkara tewasnya pelaku perampokan itu.