TEMPO.CO, Tangerang - Polisi mengungkap kasus pencurian koper penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Pelakunya adalah pelajar sekolah menengah pertama berusia 16 tahun yang berinisial MD. Remaja ini ternyata sudah lima kali melakukan kejahatan itu.
Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan menduga MD memiliki kecenderungan untuk mencuri barang milik orang lain (kleptomania). “Ada dugaan ke sana, tapi untuk membuktikan hal ini harus melalui proses pemeriksaan ahli (psikologi)," ujar Viktor, Minggu, 27 Mei 2018.
Dari rumah orang tua MD di Tigaraksa, Tangerang, polisi menyita barang bukti sepuluh koper. Isi koper masih utuh. MD mengakui, semua barang itu dia curi dari Bandara Soekarno-Hatta. Dia melakukan tindakan itu karena tertarik dengan bentuk koper dan ingin mengoleksinya. “Dia terobsesi memiliki koper dengan cara mencuri,” tutur Viktor.
Firdaus, ayah MD, mengatakan, sejak kecil, putranya sulit dilarang kalau sudah memiliki keinginan. MD kerap melakukan berbagai cara untuk mendapatkan barang yang dinginkan itu. "Pokoknya, kalau dia sudah ingin sesuatu, harus dapat apa yang diinginkannya itu," ujar Firdaus.
Keluarga, ucap Firdaus, selama ini menganggap MD anak baik. Sebab, ia tidak pernah membuat ulah yang merepotkan orang tua. "Karena dia tidak pernah melakukan hal yang aneh-aneh,” tutur Firdaus. Karena itu, orang tua nyaris tidak percaya MD melakukan pencurian koper di Bandara Soekarno-Hatta.