Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Beri Jakarta Opini WTP Setelah 4 Tahun Berturut-turut Gagal

image-gnews
Pekerja merapikan halaman Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2017. Pemprov DKI menghias sebagian gedung Balai Kota untuk digunakan untuk acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Tempo/Fakhri Hermansyah
Pekerja merapikan halaman Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2017. Pemprov DKI menghias sebagian gedung Balai Kota untuk digunakan untuk acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2017. Opini WTP ini diraih setelah pemerintah DKI hanya memperoleh predikat wajar dengan pengecualian (WDP) selama empat tahun berturut-turut.

"BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," ucap anggota V BPK RI, Isma Yatun, di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.

Isma Yatun mengatakan opini tersebut diberikan berdasarkan pemeriksaan LKPD tahun 2017 dan implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan pemerintah DKI Jakarta. Menurut dia, pemerintah DKI telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebelumnya.

Baca juga: Sandiaga Uno Malu Sekali Jika DKI Tak Raih Opini WTP dari BPK

Beberapa langkah tindak lanjut yang dimaksud adalah pembentukan Badan Pengelolaan Aset Daerah, inventarisasi aset tetap, perbaikan kartu inventaris barang (KIB), penelusuran dan koreksi catatan aset yang belum valid, koreksi nilai aset yang belum wajar, serta penyempurnaan sistem informasi aset tetap.

Isma Yatun kemudian menekankan perlunya penataan aset secara sistematis dan berkelanjutan. Menurut dia, perhatian akan hal ini penting mengingat besarnya nilai, jumlah, dan kompleksitas jenis aset tetap pemerintah DKI.

"Inventarisasi aset tanah milik pemerintah DKI Jakarta secara fisik dan administrasi serta pengamanan secara legal dan fisik atas bukti kepemilikan aset belum dilakukan secara menyeluruh," ujar Isma Yatun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menuturkan ada dua catatan BPK atas laporan hasil pemeriksaan tersebut. Temuan itu meliputi sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Ihwal SPI, kata Isma, terkait dengan belum optimalnya pemanfaatan sistem informasi aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) serta penagihan kewajiban fasos-fasum tersebut. Selain itu, BPK menemukan bahwa penatausahaan belanja serta kas atas dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) belum memadai.

Temuan kedua, ucap Isma, adanya keterlambatan penyelesaian pembangunan rumah susun, gedung sekolah, rumah sakit, dan puskesmas. "Sehingga menghambat pemanfaatannya untuk pelayanan masyarakat," ujarnya.

Isma menuturkan laporan hasil pemeriksaan ini hendaknya tak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban, tapi juga pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait dengan anggaran. Pemerintah DKI pun diminta menindaklanjuti LHP BPK ini selambat-lambatnya dalam 60 hari.

Dia mengatakan opini WTP dari BPK hari ini bukan jaminan tidak adanya atau kemungkinan timbulnya fraud (penyimpangan) dalam pengelolaan keuangan pemerintah DKI pada kemudian hari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

24 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

27 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

27 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

27 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

27 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

28 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

28 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

31 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

41 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?