TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara narkoba dengan tersangka Dhawiya Zaida, anak pedangdut Elvy Sukaesih, telah dinyatakan lengkap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Untuk itu, penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.
"Hari ini, tersangkanya yang diserahkan," kata Kepala Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak, Senin, 28 Mei 2018. Selain Dhawiyah, penyidik menyerahkan Muhammad. Pria itu tidak lain adalah kekasih Dhawiyah.
Dhawiya dan pacarnya ditangkap polisi pada 16 Februari 2018 di kediaman Elvy, Cawang, Jakarta Timur. Selain keduanya, polisi membekuk dua kakak Dhawiya, Syehan, 47 tahun, dan Ali Zaenal Abidin. Istri Syehan, Chauri Gita, yang sedang hamil enam bulan turut diciduk polisi. Mereka digerebek saat menggunakan sabu. Polisi menyita sabu seberat 0,38 gram dari Muhammad serta 0,45 gram dari Dhawiya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi membenarkan informasi ini. Menurut dia, berkas Dhawiyah Zaida telah dinyatakan lengkap sejak Jumat, 25 Mei 2018. Dengan demikian, anak perempuan Elvy Sukaesih itu segera menjalani persidangan.