TEMPO.CO, Tangerang -Kepala Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan mengatakan sedan Toyota Limo dengan nomor polisi B 2268 0Z yang dikendarai oleh MD, 16 tahun, pelajar yang ditangkap mencuri koper di Bandara Soekarno-Hatta, adalah milik orangtua pelaku.
"Mengapa masih dibawah umur sudah nyetir, karena diajari orangtuanya," kata Viktor, Senin 28 Mei 2018 di Bandara Soekarno-Hatta.
Orangtua MD, kata Viktor, mengajari anak lelakinya menyetir untuk membantu mengantar ayahnya yang sakit-sakitan ke dokter ataupun rumah sakit." Ayahnya mengalami penyakit yang sewaktu waktu kambuh," kata Viktor tanpa menyebutkan penyakit orangtua MD.
Baca : Ini Curhat Ayah Pelajar Pencuri Koper di Bandara Soekarno-Hatta
Mobil sedan warna silver tersebut menjadi salah satu barang bukti yang disita polisi karena diduga terkait dengan tindakan kriminal yang dilakukan MD.
Siswa kelas 3 SMP itu diketahui telah lima kali melakukan pencurian bagasi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dalam kurun waktu Juni 2017 hingga Mei 2018.
Pelat kendaraan tersebut terekam CCTV Bandara Soekarno-Hatta yang menuntun polisi menangkap MD dirumahnya pada Sabtu 26 Mei 2018.
Saat ditemui Tempo di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Firdaus, ayah MD mengakui kendaraan yang kini disita polisi itu adalah miliknya. "Karena saya juga punya taksi sendiri," tutur dia.
Simak juga : Taktik Pelajar Pencuri Koper di Bancara Soekarno-Hatta Kecoh Petugas
Sugeng, Ketua RT 005 tempat MD tinggal mengakui kendaraan itu milik orangtua MD yang biasa digunakan remaja tersebut.
"Sejauh ini digunakan untuk di sekitar sini saja, anaknya belum punya SIM. Saya kaget ternyata dibawa ke Bandara juga," kata Sugeng tentang kepiawaian menyetir pelajar pencuri sedikitnya 10 koper di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.