Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Tersangka Kasus Keracunan Keong Sawah Ditahan Polisi

image-gnews
Ilustrasi Keracunan
Ilustrasi Keracunan
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus keracunan keong sawah massal di Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor.

Para tersangka adalah juru masak Nyonya YY, 40 tahun, dan dua penjual keong sawah atau tutut, yakni SN (35) dan JU (37). Mereka ditahan polisi dan dijerat dengan pasal berlapis. Sebanyak 85 orang menjadi korban keracunan tutut dalam acara buka puasa bersama. 

"Ketiganya ditahan oleh penyidik Reskrim," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota Komisaris Didik Purwanto hari ini, Senin, 28 Mei 2018.

Korban keracunan mengalami gejala mual, muntah, lemas dan demam tinggi setelah makan masakan keong sawah yang menjadi menu berbuka puasa ciri khas warga Kampung Sawah.

Dia menjelaskan, mereka menjadi tersangka atas laporan AN, salah satu korban keracunan. "Penyidik masih mendalami kasus keracunan massal yang diduga karena masakan keong sawah."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Didik, penyidik menyita dua baskom besar berisi keong tutut, satu wajan, satu spatula dan bumbu dapur. Barang bukti itu diambil dari rumah YY.

"Sample keong tutut dan masakan yang sudah matang, sudah kami kirim labolatorium Puslabfor, untuk dilakukan pengecekan," ujar Didik.

Ketiga tersangka kasus keracunan keong sawah dijerat dengan pasal berlapis, yaitu dengan Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dan atau Pasal 90, Pasal 136 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Manfaat Minyak Atsiri, Bisa Meningkatkan Kualitas Tidur hingga Mengurangi Stres

21 hari lalu

Minyak Atsiri
Deretan Manfaat Minyak Atsiri, Bisa Meningkatkan Kualitas Tidur hingga Mengurangi Stres

Minyak atsiri atau minyak esensial merupakan senyawa yang diekstrak dari bagian tumbuhan dan diperoleh melalui proses penyulingan.


Ibu dan 2 Anak di Saparua Maluku Tewas Usai Konsumsi Ikan Buntal, Kenali Bahaya Racun Ikan Fugu Ini

42 hari lalu

Ikan buntal. telegraph.co.uk
Ibu dan 2 Anak di Saparua Maluku Tewas Usai Konsumsi Ikan Buntal, Kenali Bahaya Racun Ikan Fugu Ini

Racun yang terdapat dalam ikan buntal bernama racun tetrodotoxin, yang dinilai ribuan kali lebih berbahaya dibandingkan sianida.


Makan Ikan Buntal 3 Orang Meninggal di Maluku, Mengenali Bahaya Racun Hewan Air Ini

43 hari lalu

Ikan buntal. telegraph.co.uk
Makan Ikan Buntal 3 Orang Meninggal di Maluku, Mengenali Bahaya Racun Hewan Air Ini

Tiga orang warga Desa Haria, Saparua, Maluku Tengah meninggal akibat keracunan setelah mengonsumsi ikan buntal


Gejala Keracunan Vitamin D dan Penanganan agar Tak Sampai Berujung Kematian

44 hari lalu

Ilustrasi vitamin dan suplemen. TEMPO/Subekti
Gejala Keracunan Vitamin D dan Penanganan agar Tak Sampai Berujung Kematian

Kenali tanda dan gejala orang keracunan vitamin D agar tak sampai membahayakan kesehatan, bahkan menyebabkan kematian.


Lansia Meninggal karena Kelebihan Vitamin D, Cermati Dosis yang Dianjurkan

44 hari lalu

Ilustrasi vitamin D. Foto : Shutterstock
Lansia Meninggal karena Kelebihan Vitamin D, Cermati Dosis yang Dianjurkan

Keracunan vitamin D disebut sebagai salah satu faktor penyebab kematian seorang lansia di Inggris. Pahami dosis yang dianjurkan agar tak berlebihan.


Penyebab Keracunan Makanan Terbesar yang Sering Diabaikan

26 Januari 2024

Ilustrasi keracunan makanan. Makaremlaw.com
Penyebab Keracunan Makanan Terbesar yang Sering Diabaikan

Pakar menyebut sebanyak 42 persen penyebab keracunan makanan di Indonesia pada 2019 adalah akibat cemaran bakteri. Ini yang perlu diperhatikan.


Fitur SOS Apple Watch Selamatkan Nyawa Pelajar yang Keracunan Karbon Monoksida

9 Januari 2024

Apple Watch SE (Apple)
Fitur SOS Apple Watch Selamatkan Nyawa Pelajar yang Keracunan Karbon Monoksida

Produk jam tangan pintar milik Apple menyelamatkan nyawa seorang siswa di Amerika Serikat yang keracunan karbon monoksida.


4 Perempuan Keracunan Karbon Monoksida di Rumah, Cek Pencegahannya

8 Desember 2023

info4security.com
4 Perempuan Keracunan Karbon Monoksida di Rumah, Cek Pencegahannya

Banyak pemicu keracunan karbon monoksida di rumah sehingga Anda perlu waspada. Contoh asap dari kompor gas, generator portabel, kayu bakar atau arang.


Penyebab Kucing Muntah dan Kapan Harus Dibawa ke Dokter Hewan

1 November 2023

Ilustrasi kucing (Pixabay)
Penyebab Kucing Muntah dan Kapan Harus Dibawa ke Dokter Hewan

Ada beberapa penyebab kucing muntah, mulai dari makanan, barang, mainan, sampai tanaman. Apa yang perlu diperhatikan?


Dituntut Hukuman Mati, 3 Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Minta Dihukum Seringan-ringannya

17 Oktober 2023

3 tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur, Wowon, Dede dan Solihin . Sumber: Istimewa
Dituntut Hukuman Mati, 3 Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Minta Dihukum Seringan-ringannya

Jumlah korban pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh kelompok Wowon Serial Killer ini berjumlah sembilan orang.