TEMPO.CO, Jakarta – Pembahasan Anggaran Perubahan dan Belanja Daerah (APBD - P) 2018 DKI Jakarta bisa disegera dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil hasil audit atas laporan keuangan tahun 2017. "Setelah pandangan BPK ini, apa yang kurang nanti kami kerjakan dulu. Secepatnya," kata Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Senin, 28 Mei 2018.
Hasil audit BPK itu disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD pada hari yang sama. BPK memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan pemerintah DKI tahun lalu.
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan, pembahasan APBD-P 2018 kemungkinan diajukan setelah Lebaran. Ada satu program tambahan yang akan dimasukan dalam APBD-P 2018 yakni pembiayaan proyek skybridge Tanah Abang. Pemerintah DKI berencana membangun skybridge dengan dana penyertaan modal daerah (PMD) kepada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
Pembangunan skybridge adalah bagian dari rencana pemerintah DKI menata kawasan Tanah Abang. Skybridge diproyeksikan menjadi jalan keluar atas kemelut penutupan Jalan Jatibaru Raya yang kini dipakai pedagang kaki lima untuk menggelar dagangan. Ombudsman menilai ada indikasi maladministrasi dalam kebijakan itu.
Kepada Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, pemerintah DKI menjanjikan pembangunan skybridge rampung dalam dua bulan setelah APBD-P 2018 disahkan. Padahal, Ombudsman meminta Jalan Jatibaru Raya dibuka setelah Lebaran.
Saat ini, PD Sarana Jaya tengah mempersiapkan lelang proyek tersebut. Perusahaan daerah bidang konstruksi itu akan menalangi proyek dengan dana internal selagi APBD-P 2018 belum disahkan.