Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencurian Koper di Bandara Soekarno-Hatta ke Non Pidana, Caranya?

image-gnews
Polres Bandara menunjukan barang bukti 10 koper hasil curian di Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan  MD,16 tahun, pelajar SMP di Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Polres Bandara menunjukan barang bukti 10 koper hasil curian di Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan MD,16 tahun, pelajar SMP di Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta mengisyaratkan kasus pencurian koper milik penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan MD, 16 tahun pelajar SMP, diselesaikan di luar peradilan pidana (diversi).

"Cara ini mengacu sistem peradilan anak. Diamanatkan undang-undang bisa diversi,"ujar Kepala Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan kepada Tempo Selasa 29 Mei 2018.

Baca : Ternyata, Pencuri Koper di Bandara Soekarno-Hatta Pemain Sinetron

Untuk melakukan proses diversi ini, menurut Viktor, penyidik dari Polres Bandara Soekarno-Hatta akan menunggu hasil penelitian dan rekomendasi dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas)." Nanti Bapas akan merekomendasikan beberapa kewajiban atau syarat, akan ada kejelasan dalam waktu dekat," tutur Viktor.

MD ditangkap pada Sabtu 26 Mei di kediaman orang tuanya di Desa Kadu Agung, Tigaraksa Kabupaten Tangerang setelah polisi melacak jejak kendaraan sedan limo warna silver yang digunakan untuk mencuri koper milik penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penangkapan itu polisi juga menyita barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut yaitu ; 10 buah Koper, 2 buah baju warna putih, 2 buah celana pendek, 1 pasang sepatu, 1 unit mobil Toyota Limo warna silver beserta STNKB dan kunci.

Polisi menjerat remaja berusia 16 tahun ini dengan pasal 362 Kitab Undang undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Karena masih dibawa umur, dalam proses pemeriksaan kasus ini polisi mengacu pada sistem perundang-undangan pidana anak sehingga tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Menurut Viktor, penyelesaian secara diversi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Kasus pencurian barang bawaan milik penumpang di Bandara Soekarno-Hatta ini terjadi pada 12 Mei 2018 lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

1 hari lalu

Jembatan layang Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera dioperasikan pada H-5 Lebaran 2024. Dok istimewa
Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.


Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

2 hari lalu

Peningkatan Jalan Raya Teluknaga Bojong Renged-Kampung Melayu akses utama wilayah pesisir Utara Kabupaten Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta. (TEMPO | JONIANSYAH HARDJONO)
Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

Pemkab Tangerang menggelontorkan dana Rp 40,2 miliar untuk mengkoneksikan jalan di pesisir utara Tangerang ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

4 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

4 hari lalu

Kepolisian  Resor Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus TPPO ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural atau TPPO dengan tujuan negara Serbia.


Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

4 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya perdagangan orang, 9 WNI yang hendak dipekerjakan ke Serbia. Simak sederet fakta atas kasus TPPO itu


Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

5 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

Sindikat perdagangan orang itu hendak memberangkatkan 9 WNI untuk dipekerjakan di Serbia. Mereka berangkat melalui Malaysia.


Genangan Surut di Tol Sedyatmo, Jasa Marga: Lalu Lintas Bandara Soekarno-Hatta Normal

6 hari lalu

Kondisi Ruas Tol Sedyatmo  KM 27  arah Bandara Seoekarno-Hatta, masih tergenang air luapan Kali Angke, Jumat  22 Maret 2024.FOTO: dokumen  Jasa Marga
Genangan Surut di Tol Sedyatmo, Jasa Marga: Lalu Lintas Bandara Soekarno-Hatta Normal

Ruas Tol Sedyatmo ke arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali normal setelah sempat banjir 10 centimeter.