TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Panti Sosial Marsudi Putra Handayani Neneng Heriyani membenarkan informasi mengenai pemberhentian RJ dari sekolahnya. Rencana itu pun menuai kritik. RJ merupakan remaja 16 tahun yang ditangkap polisi akibat membuat video ancaman kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Informasi itu diterima Neneng dari ayah RJ. "Kabarnya permintaan dari pihak sekolah," kata Neneng saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 29 Mei 2018. Panti sosial yang dipimpin Neneng merupakan satu bagian dari kompleks rumah aman milik Kementerian Sosial, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Di sanalah saat ini RJ menjalani observasi oleh petugas.
Baca: Pelajar Pengancam Presiden Jokowi Jalani Bimbingan Mental di Kemensos
Namun, kata Neneng, pemberhentian RJ baru sepihak dari sekolah. Sebab, sang ayah belum bersedia meneken surat pemberhentian itu. "Jadi belum dikeluarkan secara formal," ujarnya.
RJ ditangkap karena membuat video ancaman akan menembak Jokowi. Video itu tersebar di media sosial. Meski bersalah, polisi tidak menahan RJ. Ia saat ini ditempatkan sementara di rumah aman tersebut. Terakhir, Senin, 28 Mei 2018, polisi telah melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus RJ bisa dilimpahkan segera ke kejaksaan atau tidak.
Polisilah yang pertama menyampaikan informasi ini. "Dia dikeluarkan, ya (dari sekolah)," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
Namun Neneng mengatakan pihak panti sosial tidak setuju jika RJ langsung didepak begitu saja dari sekolah. Menurut dia, harus ada serangkaian proses penilaian terhadap si anak dan tidak bisa langsung dihakimi bersalah. "Kan belum tentu, anak bisa saja dalam keadaan tertekan," tuturnya.
Selain itu, proses pemeriksaan psikologi juga masih berjalan di panti sosial. Pemeriksaan psikologi, kata Neneng, akan dilakukan berkali-kali agar hasil yang diperoleh bisa valid dan akurat.
"Bagaimanapun anak itu kan harus dilindungi haknya. Jadi sebetulnya kami tidak setuju," katanya terkait dengan kasus remaja pengancam Jokowi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berupaya meminta konfirmasi ke pihak sekolah. Polisi sejak awal tidak terus terang mengenai asal sekolah RJ.