TEMPO.CO, Bandung -Pejabat Sementara Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah mengatakan, seluruh berkas persyaratan untuk pencairan dana kompensasi bau sampah Bantargebang sudah diserahkan pada pemerintah provinsi DKI.
“Sudah kita penuhi. Arintya syarat formal dan materilnya sudah kita penuhi. Sebagaimana janji wakil gubernur (DKI) juga, dalam waktu tidak terlalu lama, itu akan segera dicairkan,” kata Ruddy di Bandung, Senin, 28 Mei 2018.
Kendati demikian, pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan antisipasi menyediakan dana talangan untuk membayar uang kompensasi bau sampah khusus untuk masyarakat.
Baca : Dana Bau Sampah Bantargebang Bakal Cair, Berapa Keluarga yang Dapat?
“Sudah memerintahkan asisten untuk menyiapkan dana talangan, manakala waktunya relatif lebih panjang. Jadi ada dua alternatif itu. Tapi saya punya keyakinan, Pemprov DKI dalam 1-2 hari ini akan cair,” tutur Ruddy.
Ruddy mengatakan, dana talangan itu akan diambil dari APBD Kota Bekasi dulu. “Kita punya, kita bisa pinjam dari mana saja, yang penting dana APBD kita. Kita geser-geser karena (dana kompensasi itu) sudah pasti,” kata dia.
Dana kompensasi yang akan ditalangi itu untuk pembayran uang bau pada masyarakat Bantargebang yang dibayarkan tiap tiga bulan. Pembayarna dana talangan Triwulan pertama, Januari-Maret ini akan dibayarkan sebelum Lebaran. “Harus sebelum Lebaran,” demikian Ruddy.
Pemprov DKI menyediakan dana kompensasi Bantargebang tahun 2018 untuk Kota Bekasi menembus Rp 220 miliar. Dana itu sebagian untuk membangun infrastruktur, dan selebihnya bantuan langsung tunai bagi masyarakat yang disebut uang bau.
Dari keseluruhan dana itu, dana bau sampah Bantargebang tersebut Rp 70 miliar untuk 18 ribu keluarga di 3 kelurahan yang ada di Kecamatan Bantargebang, yakni Ciketing Udik, Sumur Batu, dan Cikiwul.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan dana kompensasi bau sampah Bantargebang, Kota Bekasi, akan cair pada pekan ini. Sandiaga Uno menerima laporan bahwa pemerintah Kota Bekasi sudah melengkapi persyaratan administrasi pencairan dana tersebut.
"Minggu ini, kami akan bayarkan. Kami sudah dapat berita dari Pemkot Bekasi, mereka sudah hampir memfinalisasi laporan hasil penggunaan dana sebelumnya," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Belasan ribu warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang belum menerima dana kompensasi bau sejak awal 2018. Padahal, dana itu seharusnya cair setiap triwulan sekali. Adapun penyebab keterlambatan pencairan dana adalah belum lengkapnya laporan pertanggungjawaban dari pemerintah Kota Bekasi ihwal penggunaan dana tahun lalu.