TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap tujuh pemuda, yang diduga akan melakukan tawuran, pada Selasa dinihari, 29 Mei 2018.
Kepala Polsek Tanjung Priok Komisaris Supriyanto mengatakan tujuh pemuda terduga hendak tawuran itu ditangkap di sekitar rel kereta api cempaka di wilayah Sunter Agung, Jakarta Utara.
"Saat kami tangkap, beberapa pelaku kabur dan bersembunyi di got-got dekat rel kereta," katanya kepada Tempo, Selasa, 29 Mei 2018.
Baca: Polisi Depok Tangkap 6 Pemuda yang Bawa Pedang Buat Tawuran
Supriyanto menjelaskan, penangkapan tujuh pemuda tersebut berawal dari adanya patroli rutin yang dijalankan kepolisian. Patroli sering dilakukan di wilayah tersebut karena diketahui sering digunakan sebagai lokasi tawuran.
Menurut Supriyanto, ketika ditangkap, para pelaku juga diketahui ada yang membuang senjata ke tanah. Para pemuda tersebut diketahui merupakan pemuda yang memang kerap terlibat tawuran di wilayah Jakarta Utara.
"Mereka anak-anak pemuda tanggung, umur 15-17 tahun, cuma badannya udah ada tatonya," tutur Supriyanto.
Selain itu, petugas menemukan beberapa senjata tajam, yang sengaja disembunyikan di area lokasi, yang diduga bakal dijadikan tempat tawuran. Dalam penangkapan ini, petugas menyita beberapa senjata, seperti kelewang, parang, stik golf, dan besi panjang. Adapun inisial ketujuh remaja itu adalah MK, 16 tahun, A (17), A (16), DP (17), AS (17), RH (16), dan AH (15).