Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Poin Replik Jaksa Atas Pembelaan Aman Abdurrahman

image-gnews
Tersangka Aman Abdurrahman tiba di pengadilan negeri Jakarta Selatan, 30 Mei 2018. Sidang hari ini beragendakan pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa teroris Aman Abdurrahman. Tempo/Fakhri Hermansyah
Tersangka Aman Abdurrahman tiba di pengadilan negeri Jakarta Selatan, 30 Mei 2018. Sidang hari ini beragendakan pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa teroris Aman Abdurrahman. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim jaksa penuntut umum kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rachman menyampaikan 6 poin replik dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Tim jaksa tetap menyatakan Aman Abdurrahman bersalah seperti dalam dakwaan.

"Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan dengan didukung pembuktian alat bukti yang sah sebagaimana ditentukan di peraturan perundangan berlaku," ujar jaksa Anita Dewayani di PN Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018.

Pekan lalu, terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018. Aman menolak dakwaan jaksa penuntut umum bahwa dia otak serangkaian aksi teror di Indonesia.

Baca: Sidang Aman Abdurrahman, Semua Sidang Lain di PN Jakarta Selatan Ditunda

Aman Abdurrahman yang merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Indonesia ini didakwa menjadi otak atas sejumlah kasus terorisme di berbagai daerah di Indonesia. Atas perbuatannya itu, Aman Abdurrahman dituntut pidana mati oleh jaksa pada Jumat 18 Mei 2018.

Tim jaksa menyampaikan enam buah poin replik untuk menanggapi nota pembelaan yang dibacakan Aman Abdurrahman Jumat pekan lalu. Salah satunya, jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh nota pembelaan Aman. "Menolak seluruh nota pembelaan yang diajukan terdakwa dan tim penasehat hukum terdakwa," kata Anita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada poin lain, jaksa menyatakan Aman Abdurrahman secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme. Hal itu sebagaimana dalam dakwaan ke-1 primer melanggar pasal 14 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Baca: Aman Abdurrahman Hujat Bom Surabaya, Ini Kata Pengamat Teroris UI

Tim jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana kepada Aman Abdurrahman dengan pidana mati. Hal itu sesuai dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa beberapa waktu lalu. Selain itu jaksa meminta Aman Abdurrahman tetap dalam tahanan.

Anita mengatakan, tim jaksa meminta majelis hakim agar menyatakan alat bukti telah disita sebagaimana yang diajukan dalam nota tuntutan terhadap Aman Abdurrahman. Poin lain replik jaksa ini juga meminta meneruskan permohonan korban bom Sarinah, Thamrin, serta Kampung Melayu untuk dibebankan kepada negara melalui Kementerian Keuangan. "Untuk memberikan hak kompensasi sebagaimana rincian nota tuntutan kami yang lalu," tutur Anita.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

5 jam lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

11 jam lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

3 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

24 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.


Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

25 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang


Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

25 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

Video interogasi brutal empat tersangka serangan Moskow yang belum terverifikasi beredar luas, salah satu tersangka ada yang menggunakan kursi roda.


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

31 hari lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

46 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

56 hari lalu

Keluarga Afzaal di Kanada terbunuh ketika Nathaniel Veltman menabrak mereka karena membunuh ayah, ibu, dan kedua putri mereka.  Korban ketiga, bocah lelaki berusia 10 tahun, mengalami luka-luka. Foto: X
Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

Seorang pria Kanada pada Kamis dihukum seumur hidup setelah menabrak hingga tewas empat anggota keluarga Muslim pada 2021


Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

58 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

Plt Menkopolhukam Tito Karnavian meminta BNPT membuat sejumlah program untuk mencegah terorisme di Indonesia