TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku hampir pesimis tak bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian disingkat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun anggaran 2017.
Musababnya, kata Sandiaga Uno, kurang dari sebulan tenggat penyerahan laporan itu pemerintah DKI belum berhasil memetakan asetnya yang bernilai Rp 179 triliun.
"Dua sampai tiga minggu sebelumnya kami hampir pesimis. Saya dilapori, Pak kelihatannya baru bisa tahun depan. Saya bilang tidak bisa, pokoknya harus," kata Sandiaga Uno di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Mei 2018.
Baca : DKI Raih WTP, Sampai di Mana Kasus RS Sumber Waras dan Cengkareng
Sandiaga baru berkomentar atas raihan opini WTP BPK untuk DKI lantaran baru pulang umrah. Capaian ini diumumkan BPK dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada Senin, 28 Mei 2018 lalu.
Sandiaga menuturkan, dia bersikeras agar DKI mendapat opini wajar tanpa pengecualian tahun ini. Dia mengaku meminta perpanjangan waktu untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK.
"Saya minta perpanjangan waktu. Saya mohon-mohon. Saya cium tangan teman-teman BPK," tutur Sandiaga Uno.
Dia kemudian mengumpulkan para kepala dinas. Dia meminta seluruh jajarannya bekerja keras menindaklanjuti temuan BPK sebelumnya demi meraih opini WTP pada tahun ini.
Kata Sandiaga, pemerintah DKI berhasil menindaklanjuti aset-aset yang sebelumnya belum terpetakan itu. "Pada saat terakhir, sebelum saya berangkat (umrah) kemarin, angkanya sudah jauh di bawah angka materialitas. Di bawah Rp 200 miliar," ujarnya.
Pemerintah DKI akhirnya meraih WTP untuk 2017 setelah empat tahun berturut-turut memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK. Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK beberapa tahun belakangan, persoalan aset memang kerap menjadi ganjalan bagi DKI untuk mendapat opini WTP.