Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suami-Istri dan Napi Kendalikan Sindikat Narkoba Jerman-Indonesia

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya terus mendalami sindikat narkoba jenis pil ekstasi jaringan Jerman-Indonesia.

Ada sepuluh orang pelaku dalam sindikat ini yang ditangkap pada Mei 2018.

"Masih kami dalami semuanya. Dikirim ke mana dan lainnya. Tapi yang jelas ekstasi itu berasal dari Jerman," kata Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu, 30 Mei 2018.

FBTG dan FB RMW yang ditangkap pada 18 Mei 2018 adalah suami-istri yang memang sudah menjadi target operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya pernah meloloskan satu dus mie instan yang berisi ekstasi sebanyak 25 sampai 35 ribu butir.

Selain oleh FBTG dan FB RMW, menurut Donny, jaringan narkoba ini juga dikendalikan oleh seseorang narapidana. Tapi, dia belum mau menyebutkan identitas narapidana tersebut.

"Kami mencari tahu. Ada tiga lapas. Di Jakarta ada, di luar kota juga ada."

Para pelaku penjual narkoba jenis ekstasi tersebut dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) Ju Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 114 ayat (2) Ju Pasal 132 (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Ju Pasal 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 35 tahun 2009 Pasal 197.

Donny menerangkan, penyidikan ini untuk mengetahui siapa bandar besar di Jerman yang memasok para tersangka.

Kesepuluh pelaku ini ditangkap terpisah. "Lima orang tersangka kami tangkap terlebih dahulu pada 4 dan 9 Mei 2018, lalu 18 dan 19 Mei 2018" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pengungkapan pertama pada 4 Mei 2018, polisi menyita 25 ribu butir ekstasi yang dimasukan dalam bungkus makanan. Awalnya, polisi mendapat informasi dari Kantor Pos Pusat di Jalan Lapangan Banteng Utara, Jakarta Pusat, dan Bea Cukai bahwa diduga terdapat paket berisi narkoba. Paket tersebut ditujukan ke Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Kemudian, kata Donny, paket tersebut diperiksa oleh pihaknya bersama petugas Bea Cukai dan Kantor Pos. "Saat kami buka, ada lima bungkus ekstasi dengan total 25 ribu butir."

Pada 9 Mei 2018, polisi melakukan kontrol pengiriman barang ke Kantor Pos di Surabaya dan menangkap dua orang tersangka penerima paket berinisial FS alias IC dan SNL alias FRM. Polisi melakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka lainnya, yakni M. ABD alias AD, M. SBC alias BKN, dan LKT STD alias LKT.

Pengungkapan jaringan pada 18 Mei 2018 berawal adanya informasi yang diterima polisi pada Februari 2018 bahwa terjadi peredaran ekstasi. Narkotika jenis itu diedarkan oleh seorang perempuan yang terkait dengan jaringan peredaran di dalam penjara.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan kembali informasi akan terjadi transaksi di Jalan KH Zainul Arifin, Jakarta Pusat. Polisi pun menangkap dua pria berinisial FNTG dan FB RMW. Keduanya pun digeledah.

"Kami menemukan satu kardus besar dilakban yang dibungkus karung warna putih. Didalamnya berisi lima kotak warna coklat bertuliskan 'passie', masing-masing berisi 1 plastik bening berisi ekstaksi warna ungu berjumlah 5 ribu butir, dengan total 25 ribu butir," ujar Donny.

Polisi kembali melakukan kontrol pengiriman dan menangkap IRW, AG, dan RL DW SPT pada 19 Mei 2018. Hingga kini, polisi masih mendalami pemasok narkoba jenis  ekstasi dari Jerman dan bekerjasama dengan Kepolisian Jerman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

3 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

9 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

19 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

23 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

23 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.