TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui masih banyak pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban membangun fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Sandiaga Uno pun mengakui sebelumnya pemerintah DKI tak optimal melakukan penagihan. "Fasos fasum itu sudah cukup lama tidak tertagih. Jumlahnya itu puluhan triliun yang terpetakan," kata Sandiaga di kantornya, Rabu, 30 Mei 2018.
Baca : Sebelum DKI Raih WTP, Sandiaga Uno Sebut Cium Teman-teman BPK
Pemerintah DKI Jakarta mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan perihal pemenuhan kewajiban pembangunan fasos dan fasum dari pengembang yang ada di ibu kota. BPK menyatakan bahwa pemenuhan kewajiban dan penagihan fasos fasum di DKI belum optimal.
Kendati ada temuan tersebut, pemerintah DKI mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan pemberian opini itu berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI Jakarta 2017 dan tindak lanjut pemerintah DKI atas temuan BPK sebelumnya.
Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah DKI telah melakukan penyisiran terhadap fasos fasum dan melakukan penagihan. Pemerintah DKI kemudian menugasi setiap wali kota untuk melakukan penagihan tersebut. Kata Sandiaga, pemenuhan kewajiban fasos fasum dari pengembang bahkan dimasukkan sebagai key performance indicator (KPI) wali kota.
"Kami panggil semua wali kota karena itu ujungnya di Pemkot. Begitu kami masukkan ke KPI wali kota, progres penagihannya dan pemetaannya jauh lebih baik," kata Sandiaga.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta Achmad Firdaus menuturkan sebelumnya ada aset fasos fasum senilai Rp 13 triliun yang dipertanyakan BPK. Kata dia, awalnya fasos fasum itu tak diketahui lokasinya.
"Kami berhasil menemukan itu semuanya, bisa kami temukan lokasinya berikut dengan dokumen-dokumennya, titik ordinat pun jelas," demikian Firdaus terkait pernyataan Wagub Sandiaga Uno.