TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, guru honorer di Jakarta akan mendapat Tunjangan Hari Raya THR PNS 2018 pada Lebaran tahun ini.
"Sudah keluar surat keputusannya (SK) tadi pagi. Insya Allah dapat," katanya di Lippo Mall Kemang tadi malam, Rabu, 30 Mei 2018.
Menurut Sandiaga, informasi itu justru diketahuinya dari seorang guru honorer. Tapi, dia tak bisa memastikan tanggal berapa THR untuk guru honorer bakal cair.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pegawai honorer akan mendapatkan THR PNS 2018 pada Lebaran 2018. Pegawai honorer tersebut adalah mereka yang bekerja di kementerian atau lembaga instansi pemerintahan pusat.
Adapun anggaran untuk THR PNS 2018 pegawai kontrak pada Satuan Kerja Pemerintah Pusat alokasinya sudah diperhitungkan pada DIPA masing-masing kantor pada Belanja Barang Operasional Perkantoran, bukan Belanja Pegawai. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Dalam Penyusunan Anggaran Tahun 2018 dan dituangkan dalam kontrak kerja yang ditetapkan dalam SK Pejabat yang Berwenang (Kepala Satker).