TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah DKI tengah menuntaskan persiapan community action plan (CAP) yang bertugas merencanakan pembangunan kampung bersama warga.
"Insya Allah selesai dalam tiga bulan," kata Anies ketika menghadiri persiapan buka puasa bersama warga Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin sore, Rabu, 30 Mei 2018.
Baca: Ombudsman Bocorkan Persoalan Anies Baswedan Soal PKL Jatibaru
Dia menuturkan, setelah CAP terbentuk akan dilanjutkan dengan fase perencanaan. "Insya Allah pembangunan (kampung) bisa dilaksanakan tahun 2019."
Gubernur Anies Baswedan meluncurkan Program CAP untuk menata kampung-kampung kota di Jakarta. Dia juga telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Penataan Kampung dan Masyarakat pada 21 Mei 2018.
Dari 21 kampung yang akan ditata ada sembilan di antaranya yang berada di luar zona permukiman. Kampung Akuarium salah satunya.
Dalam aturan tata ruang kampung itu termasuk zona pemerintah daerah.
Anies, sebelumnya, menyampaikan bahwa akan merevisi aturan tata ruang tersebut yakni Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi.
Menurut Anies Baswedan, rancangan yang akan disusun oleh CAP menjadi salah satu rujukan revisi Perda RDTR. "Kami berharap dari hasil CAP akan muncul perencanaan yang sesuai dengan aspirasi warga."