TEMPO.CO, Jakarta - Larangan masuk ke kawasan Israel bagi turis berpaspor Indonesia membuat biro perjalanan ziarah religius khawatir. Salah satunya adalah Christour.
"Beberapa tamu kami sudah ada yang bertanya dan khawatir tentang hal itu," kata petugas Christour, Franky, melalui sambungan telepon kepada Tempo hari ini, Kamis, 31 Mei 2018.
Tempat wisata religius di Israel antara lain ke Kota Yerusalem yang antara lain terdapat tempat kelahiran Yesus Kristus, Masjidil Aqsa, serta situs Agama Yahudi.
Otoritas Israel menerbitkan aturan yang melarang seluruh turis berpaspor Indonesia masuk wilayah itu. Keputusan tersebut diduga kuat balasan terhadap Pemerintah Indonesia yang melarang warga negara Israel masuk Indonesia.
Kementerian Luar Negeri RI telah membenarkan larangan yang diterbitkan oleh Israel tersebut. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut.
Indonesia dan Israel memang tidak memiliki hubungan diplomasi. Selama ini, turis Indonesia yang ingin berwisata rohani ke Israel umumnya melalui Mesir atau negara penghubung lainnya.
Menurut Franky, Christour sudah mengetahui mengenai aturan pelarangan tersebut beberapa waktu lalu. Walhasil perjalanan beberapa tamu atau klien Christour ke Holyland atau Yerusalem kemungkinan ditunda.
"Kami beri penjelasan baik-baik ke tamu supaya tak panik sambil menunggu info dari pemerintah," ucapnya.
Franky berharap larangan turis berpaspor Indonesia masuk Israel hanya berlaku sementara. Saat ini, biro-biro perjalanan ziarah masih menunggu informasi dan keputusan dari Pemerintah RI. "Semoga cepat sih. Kami juga menunggu update selanjutnya."