TEMPO.CO, Jakarta - Artis sinetron Jennifer Dunn mengikuti sidang perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Mei 2018, dengan agenda penyampaian pledoi. Dalam persidangan, pembelaan diajukan kuasa hukum terdakwa.
Jennifer Dunn banyak bungkam dan tidak menampakkan senyum sejak tiba di pengadilan hingga meninggalkan ruang sidang. Dia juga tidak menjawab pertanyaan para pewarta dan hanya menundukkan kepala.
Baca: Di Persidangan Pengacara Sebut Jennifer Dunn Punya Anak dan Suami
Perempuan itu malah terlihat gelisah saat penyampaian pledoi terhenti karena azan berkumandang.
Pieter Ell, pengacara Jennifer, berdalih Jennifer terlihat agak murung karena sedang berpuasa dan cuaca kurang baik. Ia menampik spekulasi bahwa kliennya sedih karena tidak dapat merayakan Lebaran bersama anak dan suaminya.
Ekspresi terdakwa kasus narkoba Jennifer Dunn saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
"Hari ini kan belum Lebaran jadi belum bisa tahu sedih atau enggak," ujar Pieter seusai persidangan. "Karena mungkin cuaca hari ini kurang bersahabat, ya, dan juga puasa."
Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa menolak tuntutan delapan bulan penjara dari jaksa penuntut umum (JPU). Sebab, menurutnya, Jennifer adalah korban pengedar narkoba.
Selain itu, Jennifer Dunn melakoni pekerjaan sebagai ibu rumah tangga yang merawat seorang anak dan suami. Pieter juga menyatakan posisi Jennifer hanya sebagai pengguna sabu-sabu dan tidak ada hubungannya dengan jaringan narkotik.
SALSABILA PUTRI PERTIWI | DA