TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu korban biro First Travel, Rasmiati menilai vonis 20 tahun penjara terhadap bos biro First Travel masih jauh dari cukup. Dia bahkan ingin bos First Travel itu dihukum penjara seumur hidup.
"Buat saya ya kalau hukuman 20 tahun kurang. Harusnya seumur hidup aja. Dia (bos First Travel) memang mungkin awalnya sudah bermaksud untuk menipu," kata Rasmiati saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Mei 2018.
Rasmiati menilai vonis penjara tak begitu penting. Justru ia berharap pihak First Travel mengembalikan dana jamaah atau memberangkatkan mereka umroh. Ia menekankan pertanggungjawaban First Travel kepada korban.
Baca : Divonis Bersalah, Suami-Istri Bos First Travel Banding
Sebelumnya, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Depok memvonis Direktur Utama First Travel Andika Surachman 20 tahun penjara. Adapun Anniesa Hasibuan, istri Andika yang juga Direktur First Travel, dihukum 18 tahun penjara. Hakim pun mengganjar Kiki Hasibuan, adik Anniesa yang menjabat direktur keuangan, 15 tahun penjara.
Jaksa juga menuntut aset First Travel yang telah disita diberikan kepada para korban sebagai ganti rugi. Namun hakim akhirnya menyatakan aset First Travel dirampas untuk negara.
Selain itu Rasmiati juga berharap adanya pengembalian aset kepada para jamaah Firs Travel. Ia juga mengaku kecewa lantaran tak ada yang mau bertanggung jawab mengelola atau mengembalikan aset yang ada kepada korban.
"Karena resikonya kan pasti jamaah lain ngamuk karena tidak sesuai dengan uangnya jadi kan diambil pemerintah tuh," katanya.
Rasmiati juga berharap Kementerian Agama, khususnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga ikut bertanggung jawab dengan batalnya keberangkatan para jamaah First Travel ke tanah suci. Rasmiati juga mengaku heran mengapa First Travel yang menawarkan paket umroh begitu murah mendapatkan izin dari Kemenag.
"Yang ngasih izin siapa? Kan mereka. Ini bukan berjalan setahun aja tapi udah sekian tahun dan mereka harusnya bertanggung jawab juga," ujar dia.
Setidaknya, kata Rasmiati, Menteri Agama ikut memperjuangkan nasib ribuan calon jamaah First Travel. "Bukan berarti mereka harus membayar gitu tapi ikut memperjuangkan jamaah-lah," demikian Rasmiati.