Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari 23 Setu di Depok, Hanya 1 yang Layak Bahan Baku Air Minum

image-gnews
Kapal milik Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta kandas di Setu Babakan yang sedang menyusut debit airnya, di Srengseng Sawah, Jakarta, 13 September 2017. Menyusutnya air selain dikarenakan sedang ada proyek pengerukan, juga disebabkan musim kemarau yang belum berakhir. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kapal milik Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta kandas di Setu Babakan yang sedang menyusut debit airnya, di Srengseng Sawah, Jakarta, 13 September 2017. Menyusutnya air selain dikarenakan sedang ada proyek pengerukan, juga disebabkan musim kemarau yang belum berakhir. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Depok Widyati Riyandani mengatakan hanya satu dari 23 setu di Depok yang layak dimanfaatkan sebagai bahan baku air minum. Temuan itu diperoleh dari kajian terhadap kualitas air 23 setu di Depok yang ternyata sebagian besar kondisinya tercemar, hanya Setu Bojongsari yang layak menjadi bahan baku air minum.

Pengawasan puluhan setu, menurut Widyati, kurang maksimal karena wewenang tidak berada di pemerintah daerah. “Wewenang pengelolaan setu berada di BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane),” ujar Widyati saat ditemui di kantor Wali Kota Depok, Senin, 28 Mei 2018.

Pakar lingkungan hidup Universitas Indonesia (UI), Tarsoen Maryono, menuturkan Depok tercatat memiliki 26 setu dengan luas 235 hektare. Namun saat ini hanya tersisa 19 setu dan luasnya menyusut menjadi 119 hektare.

Baca: Senjata Baru Mengolah 2 Juta Kubik Limbah Tinja Warga Jakarta

“Berdasarkan kondisi fisiknya, yang tergolong baik ada 6 setu (36,45 hektare), kurang baik 4 setu (26 hektare), rusak 4 setu (33,30 hektare), dan tidak berfungsi sebagai kawasan tandon air 5 setu (23,25 hektare)," tutur Tarsoen kepada Tempo, Kamis, 31 Mei 2018.

Menurut Tarsoen, dalam 15 tahun terakhir, ancaman terbesar terhadap setu di Depok adalah alih fungsi lahan. Kawasan resapan air berubah menjadi permukiman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Apabila kondisi ini terus dibiarkan, niscaya akan menimbulkan malapetaka yang erat kaitannya dengan pelestarian sumber daya air serta berpengaruh langsung pada wilayah di bagian bawahnya (Jakarta),” kata pakar UI itu. 

Selain alih fungsi lahan, ucap Tarsoen, proses pendangkalan akibat endapan lumpur hasil sedimentasi dari sampah organik menjadi ancaman. Pencemaran limbah rumah tangga dan industri rumah yang terakumulasi juga menurunkan kualitas air.

Baca: TGUPP Berkukuh Tolak Swastanisasi Air Jakarta, Apa Dampaknya?

“Dapat berpengaruh pada biota perairan, yakni proses penyuburan hingga melimpahnya gulma air eceng gondok yang cenderung mempercepat pendangkalan dan kekeringan karena tingginya penguapan,” ujarnya.

Pakar lingkungan hidup UI itu juga mengusulkan, rencana strategis pembangunan daerah Kota Depok harus memasukkan manajemen pengelolaan setu secara terpadu dan berkelanjutan. Hal ini mengingat wilayah Kota Depok lebih dari 78,2 persennya merupakan wahana alamiah sumber pengatur tata air tanah di sekitarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

7 jam lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

1 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.