TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat PT Transjakarta Wibowo mengatakan tak ada korban jiwa dalam kecelakaan bus Transjakarta yang menabrak separator di Senayan, Jumat pagi, 1 Juni 2018. Baik penumpang maupun sopir Transjakarta tidak mengalami luka.
"Penumpang bus dipindahkan untuk tetap mendapat pelayanan," kata Wibowo saat dihubungi, Jumat.
Dalam Twitter resmi @TMCPoldaMetro tertulis, bus Transjakarta menabrak separator busway di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pukul 09.55 WIB. Bus Transjakarta itu berada di jalur Koridor 1 rute Blok M-Jakarta Kota.
Baca: Bus Transjakarta Tabrak Separator Senayan, Polisi Periksa Sopir
Wibowo belum mengetahui penyebab tabrakan itu. Adapun bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan itu merupakan bus operator Transjakarta, Mayasari. Wibowo berujar akan ada sanksi bagi sopir bus.
"Sanksi mengacu pada penyebabnya," ujar Wibowo.
Menurut petugas patroli Transjakarta di lokasi, sopir Transjakarta telah dibawa ke Direktorat Jenderal Lalu Lintas Polda Metro Jaya unit Laka Lantas untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan pantauan Tempo, hingga pukul 11.52 WIB, bus Transjakarta belum bisa dipindahkan dari lokasi tabrakan. Dua tim teknis masih membongkar mesin dan tubuh bus agar bisa mengaitkan rantai derek.