TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Isnawa Adji memastikan tidak ada penyelewengan anggaran dalam proses pengadaan 2.640 tempat sampah beroda atau garbage bin dari Jerman.
"Saya pastikan tidak ada mark-up. Kami diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, inspektorat, dan mungkin juga KPK," tutur dia saat dihubungi Tempo lewat telepon, Ahad, 3 Juni 2018.
Isnawa menyebutkan pengadaan garbage bin ukuran 660 liter dari Jerman ini telah dilakukan sesuai dengan analisis kebutuhan Dinas LH. Selain itu, pembeliannya dilakukan lewat sistem e-purchasing melalui e-catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca: DKI Beli Tempat Sampah dari Jerman Sejak Masa Gubernur Ahok
"Sebelum memasukkan ke katalog, tim dari LKPP pasti sudah survei terlebih dulu ke lapangan. Sehingga harga yang ditampilkan di e-catalog itu sudah yang terbaik dan tidak ada ruang untuk mark-up," kata Isnawa.
Seperti diketahui sebelumnya, tahun ini Dinas LH melakukan pengadaan 2.640 garbage bin merek Weber ukuran 660 liter. Satu tempat sampah pun dibeli dengan harga sekitar Rp 3,5 juta. Totalnya, ditambah dengan biaya ongkos kirim Rp 79,2 juta, dana yang dianggarkan dalam pengadaan ini sekitar Rp 9,581 miliar.
"Kami sebelumnya menganggarkan dana sekitar Rp 12 miliar, tapi ternyata penyerapannya segitu (Rp 9,581 miliar). Jadi sisa dananya akan kembali lagi ke kas daerah," tutur dia.
Isnawa menyebutkan garbage bin itu dijadwalkan tiba sekitar awal November tahun ini. Dinas LH pun telah meminta PT Groen Indonesia selaku importir untuk dapat menyediakan barang tersebut dalam rentang waktu 120 hari. Hal tersebut, kata dia, tertuang dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani sebelumnya.
Baca: DKI Beli Tempat Sampah ke Jerman, Dinas LH: Proses Modernisasi
Menurut Isnawa, Dinas LH memilih garbage bin buatan Jerman lantaran belum ada produk sejenis yang berasal dari lokal, baik di katalog LKPP maupun di pasaran. Untuk produk garbage bin, kata Isnawa, ia hanya menemukan buatan Jerman dan Cina dalam katalog tersebut.
"Setelah melakukan pertimbangan secara teknis, kami pilih produk Jerman dengan pertimbangan kualitas," ucap dia. Isnawa pun menyebutkan garbage bin yang dipesan telah memiliki sertifikat standardisasi kelas dunia EN-840.
Isnawa mengatakan pemesanan garbage bin menjadi perlu lantaran berfungsi sebagai pelengkap truk compactor. Pada 2016, kata dia, Dinas LH telah melakukan pengadaan terhadap 96 truk compactor. Kemudian pada 2017, Dinas LH melakukan pengadaan 1.500 garbage bin ukuran 120-140 liter dan 660 liter.
Ke depannya, ia menyebutkan Jakarta masih membutuhkan sekitar 3.800 garbage bin atau tempat sampah berukuran besar itu. Isnawa pun menargetkan tahun depan akan kembali memesan sekitar 1.300 garbage bin sebagai bentuk pengadaan bertahap.