TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga di wilayah setempat yang hendak mudik selama libur Lebaran.
"Jika ditaruh di rumah takut hilang, bisa dititipkan ke kantor polisi," kata Kepala Satuan Pembinaan Kemasyarakatan Polres Bekasi Ajun Komisaris Besar Muryono, Ahad, 3 Juni 2018.
Muryono mengatakan 17 kantor kepolisian sektor (polsek) dan satu polres siap menampung kendaraan baik roda dua maupun empat milik warga. Namun kapasitas tempat penitipan secara gratis itu menyesuaikan tempat parkir yang tersedia.
"Kami menerima sampai tempat parkir terpenuhi saja," kata Muryono.
Baca: Bekasi Perbaiki Jalan Berlubang di Jalur Mudik 2018, Targetnya?
Ia mencontohkan, halaman Markas Polres Metro Bekasi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Selatan, mampu menampung sekitar 50 mobil dan ratusan sepeda motor. Karena itu, pihaknya mempersilakan masyarakat sekitar yang hendak mudik, bisa memanfaatkan layanan tersebut.
"Kami menjamin keamanan selama penitipan berlangsung," kata Muryono.
Muryono menambahkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang akan mudik untuk mengecek sistem kelistrikan dan mencabut kompor gas guna menghindari kebakaran. Hanya lampu yang berada di teras rumah harus menyala untuk penerangan pada malam hari.
"Biasanya kebakaran berasal dari instalasi listrik yang tidak baik. Lebih baik, matikan alat elektronik, lampu," kata dia.
Baca: Polisi Minta Proyek di Jalan Tol Dihentikan Selama Mudik 2018
Tak hanya mengecek sistem kelistrikan, warga Bekasi yang mudik pun dianjurkan menitip kunci rumah kepada tetangga yang tidak mudik, saudara, atau kepada pengurus RT dan RW agar bisa selalu dikontrol keamanannya. "Kalau di perumahan, silakan titipkan ke petugas keamanan. Kami juga dari kepolisian akan maksimalkan patroli," ujarnya.