TEMPO.CO, Jakarta -Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta akan patuh terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait polemik dengan Badan Amil Zakat Nasional disingkat Baznas.
Ketua Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta Zahrul Wildan mengatakan bahwa berbagai pemangku kepentingan, ahli, akademisi, dan masyarakat pada beberapa waktu lalu telah mempertimbangkan nasib Bazis DKI Jakarta. Dari hasil jejak pendapat dan rapat internal, terpilih beberapa opsi yang menentukan status kelembagaan pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di ibu kota.
Baca : Soal Bazis DKI Gabung Baznas, Sandiaga Uno: Pemprov Usulkan Dua Opsi
Pertama, Bazis DKI akan melebur dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan nama Baznas DKI.
Kedua, pengelola ZIS di Ibu Kota ini tetap memakai nama Bazis DKI, tapi akan berkoordinasi dan mengikuti aturan dari Baznas.
Ketiga, menggabungkan Baznas dan Bazis dengan nama Lembaga Amil Zakat (LAZ).
"Kalau bisa, namanya tetap Bazis. [Seperti diketahui], Bazis lembaga pengelola ZIS pertama di Indonesia. [Oleh karena itu], brand Bazis sudah kuat di masyarakat, kalau diganti bisa berdampak pada pengumpulan ZIS," ujarnya kepada Bisnis, Minggu 3 Juni 2018.
Kendati demikian, Zahrul menyatakan akan tetap menerima semua keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau saya hanya pelaksana, kebijakan ini dikembalikan kepada pimpinan saya, yaitu Gubernur DKI Jakarta [Anies Baswedan]. Jadi apa pun keputusan Gubernur akan kami ikuti," lanjut Zahrul.
Menurut Zahrul, persoalan mengenai lembaga pengelola ZIS di ibu kota ini akan segera diputuskan oleh Pemprov DKI Jakarta lewat konsultasi dengan Baznas. Dia memperkirakan pembicaraan antara Pemprov DKI Jakarta dan Baznas akan terjadi setelah Idulfitri. "Kemungkinan [setelah Idul Fitri], tapi tergantung kondisinya terlebih dahulu," kata dia.