Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua RT di Ciganjur Keberatan Ditarget Rp 1,5 Juta untuk Zakat

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ketua RT 7/RW2 Kelurahan Ciganjur, Sony Faridz Maulani, menunjukkan surat edaran zakat dari Kelurahan Ciganjur, Senin, 4 Mei 2018. Setiap RT ditargetkan dapat mengumpulkan amal atau zakat sebesar Rp 1,5 juta. FOTO: Tempo/Imam Hamdi
Ketua RT 7/RW2 Kelurahan Ciganjur, Sony Faridz Maulani, menunjukkan surat edaran zakat dari Kelurahan Ciganjur, Senin, 4 Mei 2018. Setiap RT ditargetkan dapat mengumpulkan amal atau zakat sebesar Rp 1,5 juta. FOTO: Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengedarkan surat kepada setiap pengurus rukun tetangga (RT) untuk menarik zakat melalui kegiatan Amal Sosial Ramadan. Dalam surat edaran tersebut, pelaksana tugas Lurah Ciganjur, Indzarti Masthuriyah, menargetkan setiap RT mendapatkan Rp 1,5 juta dari Amal Sosial Ramadan.

Ketua RT 07 RW 02, Kelurahan Ciganjur, Sony Faridz Maulani, 51 tahun, mengatakan tidak keberatan diminta keliling ke rumah warga untuk meminta zakat tersebut. "Saya tidak merasa keberatan. Sebab, sifatnya infak dan sedekah yang tidak memaksa," ucap Sony di rumahnya, Senin, 4 Juni 2018.

Namun Sony mengaku keberatan jika ditargetkan untuk memenuhi jumlah uang yang tertera dalam surat edaran tersebut. Adapun surat edaran yang diterima Soni merupakan klaim Indzarti sebagai tindak lanjut dari Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 7 Tahun 2018 tertanggal 17 Mei 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadhan Tahun 1439 H/2018.

Surat edaran tersebut berisi permintaan kepada setiap RT agar bisa menghimpun amal sebesar Rp 1,5 juta. Alasannya, Kelurahan Ciganjur ditargetkan menghimpun amal Rp 94,5 juta dari Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Bazis). "Kalau memintai sumbangan ke warga, saya ikhlas. Tapi jangan ditarget," ujar Sony.

Menurut Sony, tidak semua warganya didatangi untuk dimintai sumbangan. Sony hanya mendatangi warga yang terlihat mampu secara finansial. "Orang kaya saja yang saya datangi," tutur Sony.

Ketua RT 03 RW 03, Kelurahan Ciganjur, Siti Atikah Muljono, 66 tahun, menyatakan hal yang sama. Siti merasa keberatan jika amal dari warganya ditarget. "Sumbangan ini harus dipenuhi. Kalau tidak, saya dianggap tidak bisa mengajak warganya bersedekah," tutur Siti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Siti, amal atau sumbangan semestinya tidak dipatok dalam surat edaran tersebut. Apalagi sebagian besar warganya tidak mau memberi amal karena telah menyumbang ke tempat lain. "Banyak yang langsung menyumbang ke orang yang membutuhkan," kata Siti.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memanggil lurah dan camat di seluruh Jakarta, Senin pagi. Dalam pertemuan itu, Anies Baswedan menegaskan, dalam seruan yang dibuat, dia tidak mewajibkan jumlah minimal zakat yang harus dikumpulkan setiap RT.

“Anda lihat sendiri, dalam edarannya pun, tidak ada angka nominal, apalagi target,” kata Anies Baswedan, Senin. Anies Baswedan menjelaskan, dia hanya menganjurkan masyarakat yang beragama Islam untuk berzakat, bukan mewajibkan.

Keharusan zakat, ujar Anies Baswedan, telah diwajibkan dalam Islam, bukan dari dia. “Ini kewajiban dari agama, bukan dari gubernur. Karena itu, pemerintah memfasilitasi, bukan kemudian diberikan target dan lainnya,” ucap Anies.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

10 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

5 hari lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. Lebaran ketupat merupakan sebuah tradisi yang sudah ada sejak dahulu kala. TEMPO/Bram Selo Agung
Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?


Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

9 hari lalu

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan solat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola KBRI Bangkok, Thailand, Rabu, 10 April 2024. ANTARA/HO-KBRI Bangkok
Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024


Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

10 hari lalu

Ilustrasi buka puasa/ketupat. Robertus Pudyanto/Getty Images
Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.


Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

14 hari lalu

Ilustrasi Zakat Fitrah. shutterstock.com
Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat salah satu rukun Islam yang dijalankan bagi umat yang telah memenuhi syarat


5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

14 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

Sebagai umat Islam, wajib mengetahui perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Mulai dari waktu dikeluarkannya hingga nominalnya.


3 Syarat Wajib Zakat Fitrah, 8 Syarat Umum Pembayar Zakat

15 hari lalu

Panitia amil zakat melayani umat muslim yang membayarkan zakatnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019. Panitia amil zakat pada Ramadhan 2019 menentukan pembayaran zakat fitrah sebesar Rp. 50.000 atau 3,5 liter/2,7 kilogram beras. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Syarat Wajib Zakat Fitrah, 8 Syarat Umum Pembayar Zakat

Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri tiba. Pahami terlebih dahulu makna dan syaratnya.


8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya Mualaf

17 hari lalu

Berikut ini ada  golongan yang berhak menerima zakat. Di antaranya ada mualaf, fakir, miskin, hingga fi sabilillah. Ketahui ketentuannya. Foto: Canva
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya Mualaf

Berikut ini ada golongan yang berhak menerima zakat. Di antaranya ada mualaf, fakir, miskin, hingga fi sabilillah. Ketahui ketentuannya.


Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

17 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.


Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

21 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

THR atau Tunjangan Hari Raya kerap habis begitu saja setelah Lebaran. Begini cara bijak menggunakan THR?